Gubernur Dukung Upaya Peningkatan Status Polda Maluku

AMBON, INFO BARU--Guna mempermudah beban tugas kepolisian di daerah ini, Gubernur Maluku, Said Assagaff menyatakan siap mendukung adanya upaya peningkatan status Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, yang mana Kapoldanya sudah harus berpangkat dua bintang atau Mayor Jenderal Polisi (Mayjen-Pol) seperti pada Polda lainnya di Indonesia.
“Kapolda Maluku saat ini pangkatnya masih bintang satu (Brigjen Pol), makanya dengan karakteristik wilayah Maluku berupa kepulauan sudah saatnya status Polda Maluku ditingkatkan, karena dihadapkan dengan beratnya beban tugas,” kata Assagaff saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya terkait langkah pengamanan Maluku kedepan, Selasa (5/8). di dampingi Pangdam XIV Pattimura, Mayjen TNI Meris Wiryadi, Kapolda Maluku, Brigjen Pol Murad Ismail, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fatani Sohilau, Bupati SBB Jacobus Puttileihalat dan Bupati Maluku tengah Tuasikal Abua.
Menurutnya, melalui pertimbangan Provinsi Maluku sebagai daerah kepulauan dengan jumlah pulau yang tesebar diseluruh Maluku sebanyak 1.340 buah pulau dan 92,4 persen wilayahnya adalah laut dengan luas 712.479,65 Km2 maka sudah sepantasnya status Polda Maluku ditingkatkan.
Selain itu, Maluku juga memiliki beberapa kabupaten yang terletak di wilayah perbatasan antar Negara seperti Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru. Tiga kabupaten tersebut menjadi beranda depan NKRI khususnya dengan Negara Timor Leste dan Australia.
Selain itu, posisi geografis kepulauan Maluku yang berada pada jalur transportasi internasional menghubungkan Samudera Pasifik di bagian utara dan Samudera Hindia di selatan, sebagaimana juga diatur dalam UNCLOS 1982 yang telah diraktifikasi menjadi UU No. 17 tahun 1985, bahwa wilayah NKRI dibangun menjadi tiga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) dan Provinsi Maluku berada pada wilayah ALKI III, sehingga dibutuhkan pengawalan ekstra dari aparat kepolisian.
“Saya dalam kepemimpinan 2014 - 2019 akan meminta dukungan DPRD Maluku untuk memperjuangkan peningkatan status Polda setempat yang telah dikaji sejak beberapa waktu lalu,” tegas Assagaff.
Karena itu, dia meminta Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Murad Ismael agar segera mengarahkan stafnya guna mempersiapkan hasil kajian untuk memperjuangkan peningkatan status Polda setempat ke pemeirntah pusat melalui Mabes Polri.
“Prinsipnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Maluku di sebelas kabupaten/kota dengan tidak mengabaikan hak - hak dari personil Polisi,” kata Gubernur.
Kapolda Maluku, Brgjen Pol. Murad Ismael dalam menanggapi niat positif Gubernur tersebut menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi baik dukungan Gubernur tersebut, karena tentu dapat memberikan nilai tambah untuk merealisasikan perjuangan di pusat.
“Sekiranya Gubernur sudah memberikan dukungan dan memastikan telah dilakukan kajian sebelumnya, maka patut diapresiasi karena beliau sangat menghargai serta memahami tugas dan tanggung jawab secara bersama,” ujarnya.
Kapolda juga mengisyaratkan dengan adanya peningkatan status Polda Maluku, maka nantinya mendorong upaya mengubah status Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease menjadi Poltabes.
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan karena wilayah operasi Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah mencaplok sebahagian besar wilayahh kerja Polres Maluku tengah. Hal inilah yang sering memperlambat koordinasi dalam penenganan pertikaian yang terjadi dimasyarakat.
“Bayangkan saja, ada beberapa kecamatan di kabupaten Maluku Tengah seperti Kecamatan Salahutu, Leihitu, Haruku, Saparua dan Nusa Laut, itu menjadi tanggung jawab Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Jadi bisa dipahami dengan status yang ada saat ini pastinya berdampak terhadap lambatnya pergerakan pasukan dengan tujuan mengayomi masyarakat,” katanya. (R0L)