Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Polda Lengkapi BAP Pembobol Brankas KPU SBT

Ilustrasi Bobol Brankas.
AMBON, INFO BARU--Kepala Bidang Kabid Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Maluku, AKBP Hassan Mukadar menjawab wartawan di Ambon, Kamis (20/3), menyatakan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP para tersangka pencuri uang tunai Rp 1,5 miliar, brankas milik KPU Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang melibatkan oknum polisi sedang dilengkapi penyidik Reskrimum Polda Maluku.

Mukadar mengaku, proses pemeriksan juga sementara masih dilakukan penyidik dan sudah masuk tahap kedua, dengan harapan dalam waktu dekat BAP para tersangka sudah dapat dilengkapi.

Dikatakan, kasus pembobolan brankas milik KPU Kabupaten SBT nilainya tergolong besar dibandingkan kasus yang sama di daerah lain semisal Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru dan Kota Ambon.

Kabid Humas menuturkan, pembobolan brankas di kantor KPU SBT itu terjadi pada Jumat 27 September 2013 lalu.  Para pelaku dalam kasus ini sekitar lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, juga melibatkan oknum anggota polisi.

"Sebelumnya, perkara ini polisi sudah meringkus empat orang tersangka di Kota Ambon. kala itu para tersangka usai melakukan aksinya di Bula Ibu Kota Kabupaten SBT, dan langsung kembali ke Kota Ambon,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Maluku Kombespol Imam Raharjanto, menduga salah satu tersangka berinisial MR sangat berperan penting dalam aksi pembobolan brankas milik KPU Kabupaten SBT itu.

Pasalnya, MR merupakan anggota kepolisian yang selama ini bertugas melakukan pengamanan di Kantor KPU SBT di Bula.

Bahkan selain MR, tiga tersangka lainnya yang ikut diringkus polisi dengan inisial HR, WT dan FR. Sementara satu tersangka lainnya sempat melarikan diri.

Para pelaku beraksi dugaan kuat MR memilik berperan besar lantaran yang bersangkutan mengetahui dimana brankas itu hanya menggunkan gembok dan tidak dikunci dengan nomor kombinasi.

MR diduga pemberi informasi terkait seluk-beluk kantor KPU SBT, kepada para tersangka lain melalui jejaring sosial akun facebook dan memberitahukan rute pelarian yang aman.

Kasus ini pihak polda Maluku telah menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai dari MR dan tersangka lainnya.

Hasil pembobolan brankas milik KPU Kabupaten SBT itu oknum polisi atau tersangka MR itu, memperoleh Rp 200 juta. Sedangkan sisanya duit curian itu dibagi rata oleh empat tersangka. (MAS)

Posting Komentar untuk "Polda Lengkapi BAP Pembobol Brankas KPU SBT"