Polisi Periksa Empat Saksi Pembunuhan Yosada
AMBON, INFO BARU - Polisi memeriksa empat saksi kasus pembunuhan Yosada Afaratu (64) yang ditemukan sedang terapung di pantai Mardika, Sabtu (30/8) sekitar pukul 06.00 Wit sementara dilidik pihak Kepolisian polres Ambon.
Penegasan tersebut dikemukakan Kasat Reskrim Polres Ambon, AKP Agung Tribawanto kepada wartawan di ruang kerja Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease-Perigi Lima Ambon kemarin. ”Untuk kasus pembunuhan terhadap Yosada Afaratu warga Skip Tengah sementara dilidik pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, hingga kini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di perairan Pasar mardika, Sabtu pekan kemarin. “Untuk kasus ini sudah diperiksa empat orang sebagai saksi, sementara penyidik polres Ambon sedang mendalaminya,” tegasnya.
Korban yang keseharian berprofesi sebagai buruh pikul pasir di pasar Mardika, yang diduga mengalami tindak kekerasan pembunuhan. Bahkan keluarga korban langsung mendatangi pihak kepolisian di Mapolres Ambon dan PP Lease guna melaporkan kasus ini.
“Keluarga korban datang di Polres Ambon, dimana dari keterangan keluarga korban, bahwa korban keluar rumah hari Sabtu, sekitar pukul 04.00 Wit dengan tujuan pasar Mardika tempat aktifitas kesehariannya,” jelasnya.
Dikatakan, sesuai keterangan keluarga korban selama ini tidak pernah mempunyai masalah dengan orang lain. Selain itu korban tidak mempunyau riwayat penyakit, sehingga untuk sementara pihak kepolisian sedang mendalami kasusnya.
“Kematian korban dipertanyakan pihak keluarga, apalagi selama ini korban tidak mempunyai riwayat penyakit yang aneh dan tidak mempunyai musuh. Korban keluar dari rumah dalam kondisi sehat,” bebernya.
Guna mengungkap peristiwa tersebut, lanjut Tribawanto pihak kepolisian sementara mendalaminya guna mengungkapkan motif pembunuhan dari pelaku. ”Pihak kepolisian sementara mendalami motif pembunuhan ini, guna mengungkap siapa pelakunya,” tegasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Polisi Periksa Empat Saksi Pembunuhan Yosada "