Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pecah Kongsi di Yayasan Unidar Berakhir

Pelantikan Rektor Universitas Darussalam Ambon.
AMBON, INFO BARU--Pecah kongsi di internal Yayasan Universitas Darussalam (Unidar) Ambon yang berujung pada terciptanya Dualisme Yayasan Unidar,  kini telah berakhir.

Proses berakhirnya dualisme Yayasan Unidar tersebut dimediasi oleh pihak Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII Maluku-Maluku Utara dan Papua pada 13 maret 2014 lalu, kemudian dimantapkan dengan terselenggaranya Rapat Senat Luar Biasa (Wisuda Lulusan Periode I) di Kampus Unidar Rabu (2/4) lalu.

Hal demikian diakui Ketua Kopertis wilayah XII, Z. Notanubun kepada Wartawan, di Aula Unidar, usai mengikuti Upacara Wisuda. 

Notanubun mengatakan, proses berakhirnya dualisme  yayasan itu, dimulai saat pihak Universitas hendak mengajukan usulan untuk pelaksanaan wisuda, namun pihaknya tidak bersedia memberikan legitimasi jika masih ada dualisme di yayasan Unidar, karena menurut Notanubun, dalam Undang-undang Dikti mengisyaratkan suatu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak boleh bernaung di bawah dua yayasan yang sama.

“Sedikit caos pada Unidar kemarin itu adalah antara yayasan sendiri, tetapi "Alhamdulillah" pada waktu mereka audiens untuk wisuda, saya katakan selama belum mampu untuk menyelesaikan dualisme yayasan itu, maka tidak akan diberikan kewenangan untuk melaksanakan wisuda,” terangnya 

Setelah melalui mediasi yang panjang bersama pihak Kopertis, alhasil penyatuan dualisme yayasan tersebut disepakati.

Sementara terkait status akreditasi Unidar yang sempat mengundang berbagai spekulasi dari masyarakat selama beberapa waktu terakhir, mantan dosen terbang Unidar itu mengungkapkan, hingga kini Unidar Ambon tetap di akui Kopertis Wilayah XII, sebagai salah satu PTS di Maluku yang Legal, beserta semua lulusan sarjana (S1) maupun D3.

Hanya saja yang harus di benahi kedepan adalah rasio perbandingan jumlah dosen dengan mahasiswanya, karena itu merupakan tuntutan Undang-Undang. 

Mengenai status akreditasi pada suatu PT baik Swasta maupun Negeri, menurutnya, kedepan tidak ada lagi istilah akreditasi A, B, C. Yang ada hanyalah terakreditasi dan belum terakreditasi. 

Senada itu Rektor Unidar, Dr. Ir. Ibrahim Ohorella, mangatakan dengan adanya penyatuan yayasan serta berbagai dukungan baik dari Kopertis wilayah XII maupun Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Gubernur, maka sudah saatnya Unidar Ambon berbenah.

Pembenahan internal lembaga Darussalam tentu akan meliputi semua aspek, salah satunya peningkatan rasio perbandingan antara dosen dan mahasiswa. Hal ini dimaksudkan agar sejajar dengan mutu peningkatan intelektual dan dosen. (MG-01)

Posting Komentar untuk "Pecah Kongsi di Yayasan Unidar Berakhir"