Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pentingkan PAD, Walikota Ambon Korbankan Warga

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy(Foto: SAT/IB).
AMBON, INFO BARU--Walikota Ambon Richard Louhenapessy, yang menaikan retribusi pembuatan Surat ijin Tempat Usaha (SITU), dari Rp 750.000 menjadi Rp. 3.500.000 atas kepentingan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru kebijakan itu hanya mengorbankan masyarakat kecil di Kota bertajuk Manise tersebut.

Menyikapi problem tersebut Wakil Ketua GP Anshor Faisal Marasabessy, kepada Koran ini, Senin (25/3), di Ambon mengecam kebijakan Wali Kota Ambon tersebut.

Menurut Faisal, kebijakan Walikota hanya menaikan biaya retribusi demikian, hanya untuk kepentingan realisasi PAD 366% yang ditrargetkan Pemkot Ambon 2014, namun semestinya hal itu tidak perlu dilakukan.

“Kalau ingin mendongkrak PAD Kota Ambon pada tahun ini (2014), jangan menaikan harga pembuatan SITU hingga mencapai 366%. Kasihan warga yang membuka warung kecil-kecilan di pinggir jalan di Kota Ambon. karena kebijakana itu hanya menyengsarakan mereka,” tandasnya.

Faisal menyatakan, masih ada banyak sektor pajak lainnya yang belum dikelola secara baik dan benar oleh Pemkot Ambon.

Sehingga kata dia, celah itu dimanfaatkan oleh para oknum pegawai Pemkot Ambon sendiri, menjadikannya sebagai lahan bisnis pribadi dan kelompok tertentu atau bukan untuk kepentingan pemkot Ambon.

“Lihat saja penagihan retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Ambon. Ribuan pedagang yang tersebar disejumlah di Pasar di Kota Ambon itu tidak jelas. Dan kita tidak mengetahui penagihan retribusi itu masuk ke mana,” ketusnya.

Faisal mencontohkan pengelola pasar Mardika masih banyak kios-kios di Lt II pasar tersebut yang kosong.

Ia menilai Pemkot Ambon tidak serius menanganinya secara baik, dimana di pasar Mardika masih ada praktek penagihan retribusi secara illegal.

“Pasar adalah salah satu sektor jika dikelola dengan baik paling banyak menghasilkan PAD. Mengapa lantai II Pasar Mardika itu hingga kini masih kosong. Penyebabnya tak lain petugas Pemkot Ambon di lapangan tidak tegas mengatur PKL yang masih beraktivitas di badan jalan,” sentilnya.

Ia menyatakan, kebijakan Walikota Amvbon Richard Louhenapessy terkesan masa bodoh (apatis), serta tidak berpihak terahdap masyarakat kecil pengusaha kios kecil yang mencari nafkah di sudut kota Ambon.

Lanjutnya, kebijakan Walikota Ambon tersebut kaitannya dalam menentukan besaran biaya pungutan retribusi terkait Surat Izin Tempat Usaha (SITU), hanya untuk mencekik leher para wirausaha di Kota bertajuk Manise tersebut.

Buktinya kata dia, kebijakan tersbeut telah dikeluhkan sejumlah pengusaha Mikro, Kecil bahkan klelas Menengah (UKM/UMKM).

Bukan hanya itu atas kebijakan Walikot aitu juga dirasakan para asosiasi profesi  di Kota Ambon.

Para pengusaha tersebut menilai Pemkot hanya condong untuk mengejar PAD semata. Tanpa memperhitungkan nasib para pengusaha di Kota Ambon.

Diketahui PAD Kota Ambon pada 2013 mengalami peningkatan yakni 5,6 miliar. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2012).

Kepala Dinas Pendapatan Kota Ambon, Jopie Selano, mengatakan sesuai hasil evaluasi Pemkot Ambon dengan 14 SKPD, khusus untuk PAD Kota Ambon  telah teralisir sebesar 46,34 persen dari target 72,6 miliar. Angka itu meningkat dari realisasi tahun 2012 pada kwartal kedua.

Lanjutnya, secara kumulatif prsentase PAD yang ditetapkan per triwulan pada triwulan pertama sebesar 15 persen dan triwulan kedua 40 persen.

Katanya, pencapaian ini bagi Pemkot sudah hampir mencapai target yang diharuskan yakni 50 persen dari target yang ideal.

Katanya, berbagai upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi terus dilakukan oleh SKPD untuk mendukung realisasi PAD hingga mencapi 40 sampai 50 persen sesuai yang ditargetkan.

Selano mengaku, dari alokasi target PAD sebesar 72 miliar itu Dispenda Kota menyumbangkan 46,7 miliar dan sisanya sekitar 27 miliar dialokasikan kepada SKPD lainnya.

Sementara  sektor yang  paling menonjol  atau mendukung peningkatan PAD yakni sektor penerimaan dan sektor pajak.

Hingga kini, sektor pajak telah yang teralisir sebesar 42,71 persen, dari target yang diharapkan.
Katanya, sektor yang kurang memberikan kontribusi  bagi PAD adalah sektor retribusi.

Untuk itu, SKPD lainnya harus berupaya lebih meningkatkan PAD pada 2014 sehingga bisa mencapai target Pemkot Ambon yakni 72 miliar. (SAT)

Posting Komentar untuk "Pentingkan PAD, Walikota Ambon Korbankan Warga"