Unidar Cetak 456 Sarjana dan Diploma Tiga

AMBON, INFO BARU--Universitas Darussalam (Unidar) Ambon kembali sukses mengukuhkan 456 Sarjana Strata Satu (S1) dan Diploma Tiga (D-3) pada Rapat Senat Terbuka Luar Biasa. Pengukuhan para wisudawan itu berlangsung di Kampus Unidar Ambon, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (02/4) kemarin.
456 lulusan tersebut terdiri dari 446 S1 dan 10 orang lulusan D3 Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi.
Para wisudawan itu berasal dari tujuh fakultas berbeda yang terdapat di Unidar Ambon, diantaranya, Fakultas Ekonomi 63 orang, Fakultas Pertanian (38) Fakultas Teknik (37), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (56), Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (207), Fakultas Hukum (39) dan Fakultas Perikanan (16) orang.
Dalam wisuda tersebut, Amran Thenu dari Program Studi Sumber Daya Perairan, Fakultas Perikanan, didaulat sebagai Wisudawan Termudah karena berhasil meraih gelar sarjananya, di usia 21 tahun 20 hari.
Rektor Unidar Ambon, Dr. Ir Ibrahim Ohorella, dalam sambutannya mengatakan semenjak acara wisuda pertama kali dilaksanakan pada tahun 1993 hingga tahun 2014 Periode I ini, Unidar Ambon telah berhasil meluluskan mahasiswa dan mahasiswi terbaiknya sebanyak 6.650 orang, dengan berbagai latar belakang keahlian serta kompetensi keilmuan yang berbeda.
“Dengan di wisudanya 456 sarjana baru tersebut, maka sejak pertama kali acara wisuda ini diselenggarakan hingga tahun 2014 ini, Unidar telah melululuskan 6.650 sarjana dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu,” kata Ohorella.
Dalam kesempatan tersebut, dikatakan Ohorella, berdasarkan besaran rasio institusi antara mahasiswa dengan dosen tetap pada Unidar Ambon tahun 2014 ini diperoleh sebesar 1:53, sementara rasio antara mahasiswa dan dosen secara keseluruhan 1:37. Besaran ini bila dibandingkan dengan kondisi pada beberapa fakultas atau program studi lainnya, tentu masih jauh dari kondisi yang ideal.
Melihat kenyataan tersebut, kata Ohorella, Unidar akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas lulusannya dengan cara memperbaiki sistim pelayanan pada semua aspek, termasuk proses belajar dan mengajar antara mahasiswa dan dosen.
Sementara terkait dengan kedudukan hukum (legal standing), Kampus Merah yang dipimpinnya itu tidak pernah melakukan tindakan melanggar hukum seperti yang telah terwacana di public beberapa waktu terakhir.
Lanjutnya, terkait status Unidar sekarang, Undang-undang mengisyaratkan, bahwa gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan akan dicabut oleh Menteri, apabila gelar tersebut dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi atau program studi yang tidak terakreditasi.
Berkaitan dengan aspek itulah, pemberian ijazah kepada lulusan Unidar Ambon yang telah dilakukan selama ini telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Coba di pelajari UU Nomor 12/12, pasal 28 ayat 3. jika terjadi pelanggaran terhadap UU dimaksud tentu sudah pasti Unidar akan diberi sanksi keras. Seperti diatur dalam pasal 92 pada UU yang sama, dan Alhamdulillah, faktanya Kampus Merah sampai saat ini tetap di akui,” singkatnya.
Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini terus berupaya melakukan berbagai langkah penataan dan pembangunan di berbagai bidang, termasuk Perguruan Tinggi, dengan sasaran memajukan dan mensejahtarahkan masyarakat.
Untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan kerja sama semua komponen masyarakat didaerah ini, terutama bagi Perguruan Tinggi.
Assagaff berjanji, dalam rangka mewujudkan Unidar Ambon sebagai salah satu komponen terpenting didaerah ini, selaku Gubernur, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan program pembangunan di Unidar, baik peningkatan pembangunan secara fisik maupun intelektual.
“Saya siap memfasilitasi pihak Universitas untuk menghadap Menteri Pendidikan di Jakarta, untuk melobi bantuan pengembangan kampus melalui APBN. Nanti di buat profosal permohonan bantuannya, saya akan memperjuangkan profosal itu,” janjinya. (MG-01)
Posting Komentar untuk "Unidar Cetak 456 Sarjana dan Diploma Tiga "