Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Walikota Desak Pemprov Serahkan Empat Aset

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
AMBON, INFO BARU--Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan Senin (21/4) kembali mendesak Pemerintah provinsi Maluku segera menyerahkan empat aset untuk dikelola Pemkot Ambon.

Menyangkut maslaah tersbeut kata Walikota, ia akan menyurati Gubernur Maluku, Said Assagaff untuk segera menyerakan empat aset yakni Gong Perdamaian, Pasar Ikan Higienis, Lapangan Merdeka dan Pantai Namalatu.

“Saya akan meminta Gubernur Maluku untuk mengembalikan aset yang masuk dalam tanggung-jawab Pemerintah Kota Ambon, agar dikelola oleh Pemkot Ambon sendiri,” katanya.

Pihaknya akan menyurati Pemerintah Provinsi Maluku agar empat aset tersebut segera diserahkan. “Saya sudah bicara dengan Gubernur terkait dengan masalah tersebut. Pemkot Ambon juga dalam waktu dekat akan menyurati Pemda Provinsi Maluku terkait masalah dimaksud. Selama ini aset yang masuk dalam tanggungjawab Pemkot Ambon itu dikelola oleh Pemerintah Provinsi,” katanya.

Empat aset milik Pemkot itu yakni, Gong Perdamaian Dunia, Lapangan Merdeka Ambon, Pasar Higinies Tantui, dan Pantai Namalatu masuk dalam tanggung-jawab Pemkot Ambon, namun hingga saat ini masih dikelola Pemprov Maluku.

“Kalau bisa semua aset ini dikelola oleh Pemerintah Kota Ambon, karena semuanya masuk dalam tanggung-jawab kita,” tandasnya.

Ia mengaku, sertifikat empat aset yang dikelola Pemprov Maluku atas nama Pemerintah Kota Ambon. Namun segala biaya pembangunannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga ditangani oleh Pemerintah Provinsi.

“Memang agak sulit untuk pengalihan pengelolaan aset dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota, karena masalah itu harus melalui Pemerintah Pusat. Semua penganggrannya dari Pemerintah Pusat, namun hal itu bisa dilakukan, tergantung persetujuan Gubernur saja,” ucapnya.

Selain itu kata Walikota, Pemkot Ambon akan terus membicarakan masalah ini dengan Pemerintah Provinsi, agar penanganannya diserahkan ke Pemkot, mengingat semua sertifikat atas nama Pemkot Ambon.

“Kita akan terus bicara dengan Gubernur agar ke empat aset tersebut bisa dikelola Pemkot. Kan nama di sertifikat sudah atas nama Pemkot Ambon. Jadi, agak gampang untuk diproses. Namun yang agak sulit itu pengurusan ke Pempus. Karena semua pembiayaan dari APBN. Jadi, pengalihan itu harus melalui Pemerintah Pusat,” ujarnya. (RIN)