Hari ini, KPU Kota Tual Dilantik

AMBON, INFO BARU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menjadwalkan pelantikan Komisioner KPU Kota Tual yang baru pada Senin (7/7) hari ini. Pelantikan ini dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Jumat (4/7) lalu resmi memecat kelima Komisioner KPU Kota Tual.
Kelima Komisioner KPU Kota Tual tersebut dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik yakni dengan cara merubah sejumlah dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu. Sebagaimana diketahui kelima Komisioner KPU Kota Tual ini, sebelum membawa hasil penghitungan suara untuk diplenokan di KPU Provinsi Maluku, mereka sempat menginap selama satu hari di Hotel Amans untuk merubah dokumen. Terjadinya perubahan dokumen tersebut lantaran ada transaksi suara dari calon anggota legislative (Caleg) yang satu ke Caleg yang lain.
“Rencananya hari ini akan dilakukan pelantikan terhadap KPU Kota Tual yang baru, setelah DKPP memecat kelima komisioner KPU Tual beserta Sekertaris. Mereka dipecat karena terbukti melanggar kode etik saat Pileg 9 April lalu,” ungkap Katua KPU Maluku, Musa Latua Toekang kepada wartawan, usai melakukan teleconference dengan Kasad dan Ketua KPU Pusat.
Untuk kelima Komisioner KPU yang baru, sesuai dengan ketentuan pada tanggal 28 Maret KPU Provinsi Maluku telah menetapkan 10 besar. Dari 10 orang tersebut disaring menjadi 5 orang, sehingga mekanismenya yang harus menggantikan kelima orang komisioner tersebut adalah 5 yang tidak lolos pada 10 besar tersebut.
“Calon anggota KPU Tual sesuai ketentuan, akan diambil dari nomor urut 6-10, setelah ditetapkan pada tanggal 28 Maret kemarin dan kami sudah berkoordinasi dengan kelima calon Komisioner KPU Kota untuk dating ke KPU Provinsi Maluku di Kota Ambon agar segera dilantik dan diambil sumpahnya,” kata Musa.
Kata Musa, pihaknya tergesah-gesah untuk melakukan pelantikan terhadap kelima calon komisoner tersebut lantaran jadwal penyelenggaraan Pilpres tinggal beberapa hari kedepan. Kelima Komisioner KPU Kota Tual yang diganti yakni, Husain Ali Fadhil (Ketua), Hamra Renleu, Muh Rasyid, Eirene Henderina Jamlaay, Amir Tamher (anggota), ditambah Zaky Kabalmay selaku sekretaris.
“Putusan jelang Pilpres ini tidak bermaksud untuk mengganggu penyelenggaraan Pilpres. DKPP sesuai UU memang diamanatkan untuk menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Ini bukan hal yang harus menyakiti kelima komisioner KPU Kota Tual tersebut, namun semua yang dilakukan demi menegakan keadilan dan demi menjaga wibawah lembaga penyelenggara, baik KPU maupun Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu),” Kata Musa mengutip Ketua DKPP RI, Jimly Asshiddiqie dalam sidang kode etik, Jumat (4/7) lalu. (SAT)