Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Diduga Rentenir Mobil, Anggota Polsek Leihitu Diciduk PROPAM

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Salah satu oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Leihitu diciduk anggota Profesi dan Pengamanan atau PROPAM Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, di kawasan Negeri/Desa Batu Merah Kecamatan  Sirimau Ambon, lantaran diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat.

Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kompol Agus Rizal Triyadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/8), membenarkan ada anggota polisi yang diamankan oleh PROPAM.

Namun Kompol Agus Rizal, tidak menjelaskan kepda wartawan secara detail dalilnya karena masalah tersebut sementara dalam proses penyelidikan.

“Saat ini anggota saya sudah diamankan terkait dugaan penipuan atau penggelapan. Sementara kita mendapakan informasi dia (Pelaku SY-Red) merental mobil. Namun ini akan kita kembangkan,” katanya.

Untuk kasus ini, bila terbuki maka oknum anggota Polsek Leihitu itu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kalau terbukti akan kita beri sanksi sesuai aturan. Sementara yang bersangkutan masih kita proses," ujarnya.

Sementara itu Informasi yang dihimpun Koran ini di lingkup Polres Ambon kemarin menerangkan, PROPAM mengamankan oknum anggota Polsek Leihitu ini bersama barang bukti berupa tiga unit mobil yang dipakai pelaku.

Tiga mobil yang disita atau diamankan PROPAM Polres Ambon dari pelaku masing-masing bermerek, Avanza warna Silver dengan nomor polisi (Nopol) DE 1388 AC, Innova warna Silver DE 636 AC dan Ertiga dengan Nopol DE 449 AE.

Diduga penipuan dilakukan pelaku dengan cara merental mobil milik para korban. Namun uang dari hasil merental mobil berbulan-bulan itu, tidak diberikan pelaku kepada pemilik mobil.

Selain itu, pelaku diduga bukan hanya menyewakan mobil tapi juga meminjam uang. Bahkan uang yang dipinjam dari masyarakat berkisar Rp 35 juta hingga Rp 75 juta per orang.

Informasi yang diperoleh Koran ini menerangkan, sudah sekitar lima orang menjadi korban penipuan pelaku.

Buktinya, karena pelaku mengambil mobil dan meminjam uang tidak pernah mengganti uang para korban. Sehingga para korban pun akhirnya mempoliskan Kanit Serse Polsek Leihitu (Pelaku-Red) tersebut. (SAT)