Jaksa Didesak Telusuri Kekayaan Kepsek SMAN 2 Namlea

AMBON, INFO BARU--Koordinator Indonesia Democration Reform Institute (INDEI) Wahada Mony kepada Info Baru Minggu (10/8), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea segera mengusut harta kekayaan milik, Ramli Toto, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Namlea kabupaten Buru yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.
“Karena kalau dilihat gaji serong PNS per bulan untuk jabatan Kepsek hanya 3 sampai 4 juta rupiah per bulan saja. Sehingga patut untuk kita pertanyakan harta kekayaan yang saat ini dimiliki Kepsek SMA Negeri 2 Namlea tersebut sebenarnya diperoleh dari mana. Kejari Namlea harus menelusuri maslaah ini,” katanya.
Harta kekayaan yang diperoleh kjepsek SMA Negeri 2 Namlea saat ini tidak wajar atau diduga dari hasil korupsi.
Kata Mony, selaku Kepsek harusnya memberikan edukasi terbaik terhadap para siswanya bukan memanfaatkan jabatannya sebaliknya untuk memperkaya diri.
Mony membeberkan, harta kekayaan Kepsek SMA Negeri 2 Namela diantaranya berupa rumah mewah, penginapan di kabupaten Buru Selatan, mobil pribadi, toko mobuler, serta mobil angkut barang harus dijadikan bahan oleh pihak Kejari Namlea untuk segera meneyeldiki sejumlah harta kekayaan Kepsek SMA Negeri 2 Namlea tersebut.
Hasil pungutan itu kabarnya tidak pernah dilaporankan secara transparan kepada para dewan guru maupun pihak komite sekolah setempat.
Penggunaan dananya pun diduga tidak jelas atau bukan untuk kepentingan pengembangan sekolah dan para siswa.
Dugaan lain, pungutan liar oleh Kepsek dari para siswa SMAN 2 Namlea itu sudah berlangsung sejak lima tahun (2009-2014), dimana sejak yang bersangkutan menjabat Kepsek SMAN 2 Namlea pada 2009 hingga sekarang.
Harta kekayaan yang dimiliki Ramli Toto diantaranya penginapan di kabupaten Buru Selatan, dua buah tokoh mobiler dekat mesjid Agung dan di BTN Dermaga dua lantai, dua mobil pribadi, serta satu buah mobil pengangkut barang termasuk dua buah rumah mewah.
Padahal gaji seorang PNS dengan jabatan Kepsek semisal Kepsek SMAN 2 Namlea itu ditaksir hanya berkisar 5 juta rupiah per bulan. Sehingga kekayaan yang bersangktuan dinilai tidak wajar. Apalagi istrinya juga tidak bekerja (hanya ibu rumah tangga-Red).
Menyangkut masalah ini Kepsek SMA Negeri 2 Namlea, Ramli Toto, yang coba dikonfirmasi Koran ini via Handphone mengatakan, siswa yang mengambil ijazah pada 2013 memang ditagih uang per siswa Rp 150.000.
Alasannya uang itu digunakan untuk merehabilitasi lapangan Bola Voli sekolah yang dipimpinnya itu.
Pungutan itu, kata Ramli, juga diketahui oleh semua guru. Dimana uang hasil tagihan dari para siswa itu telah dimanfaatkan untuk pembangunan lapangan Bola Volly.
Karena menyangkut pengembangan sekolah semisal pembangunan lapangan Bola Volli itu tidak didanai oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.
Ramli juga mengakui, kalau uang hasil pungutan dari para siswa yang mengambil ijazah itu selain untuk merehabilitasi lapangan Bola Volli, separuhnya juga dipakai untuk membayar gaji clenning service.
“Dana pengambilan ijazah tahun 2013 saya gunakan untuk rehabilitasi lapangan Bola Voli serta pembayaran gaji Clenning Service,” katanya.
Menyinggung soal harta kekayaan yang dimiliki hingga bernilai miliaran rupiah, ditanya demikian Ramli Toto Bungkam atau enggan berkomentar apa-apa atau bungkam.
Pernyataan Ramli Toto (Kepsek SMA Negeri 2 Namela-Red) di atas, berbeda dengan keterangan salah satu dewan guru SMA Negeri 2 Namlea yang meminta namanya tidak di Korankan membeberkan, sejumlah dana yang dipungut oleh Ramli Toto dari para siswa hingga kini lapangan Bola Volli SMAN 2 Namlea itu tidak pernah direhabilitasi.
Bahkan untuk gaji Clenning Service tahun 2013 itu bersumber dari dana Bos bukan menggunakan pungutan para siswa. (SAT)