Kejati Diminta Telusuri Dana Operasional Modis

AMBON, INFO BARU--Koordinator Lembaga Akuntabilitas Pengawasan Instansi Pemerintah (LAKIP) Cabang Ambon, Syahril Voth, Kepada Info Baru, Rabu (27/8), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera menelusuri dugaan mark’up anggaran terkait realisasi biaya operasional tiga unit mobil dinas (Modis), milik Gubernur, Wagub dan Sekda Maluku senilai Rp4,5 miliar.
Menurutnya, penggunaan anggaran sebanyak itu, jika dikalkulasikan sesuai kebutuhan mobil per unit, maka biaya operasional untuk satu unit mobil tiap bulannya ditaksir sebesar Rp160 Juta.
Dari jumlah tersebut, menurut Voth, sangat tidak wajar pengelolaan anggaran oleh pihak Biro Umum dan Humas Kantor Gubernur yang mendapat pengawasan langsung dari Sekda Maluku, Ros Far Far.
Voth merincikan, kebutuhan tiga unit mobil dinas Pemda Maluku itu per hari, tidak masuk akal. Ia mencontohkan, biaya untuk pengadaan pelumas oli. Menurutnya, sekalipun itu perawatan berkala, namun satu unit mobil baru akan digantikan pelumasnya jika sudah menempuh jarak di atas 5.000 kilometer, dan hanya membutuhkan biaya untuk sekali ganti sekitar Rp500 ribu.
“Tidak mungkin kan, setiap harinya Gubernur, Wagub dan Sekda melakukan perjalanan dengan menempuh jarak berkendaraan sejauh 5.000 km. Sehingga harus dilakuakan pergantian oli setiap harinya. Pada umumnya, setiap mobil akan diganti oli mesinnya paling cepat itu satu bulan sekali. Seperti diketahui, harga oli ukuran lima liter untuk satu kali pakai paling mahal itu Rp600 ribu. Jika dikali sembilan bulan, hasilnya belum seberapa. Lalu anggaran Rp160 juta per bulan digunakan untuk apa saja,” tanya Voth sinis.
Sebaliknya penggunaan bahan bakar bensin setiap harinya, tidak terlalu membutuhkan biaya besar. Karena bila disesuaikan dengan jarak tempuh sejauh 1.000 kilometer, setiap unit mobil hanya membutuhkan sekitar Rp300-Rp400 ribu saja.
“Dugaan kami ada mark’up anggaran disini. Jadi harus segera disikapi pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. Agar masalah ini tidak menjadi bola liar,” katanya.
Sepoerti diberitakan Koran ini sebelumnya, untuk operasional tiga unit mobil dinas Pemda Provinsi milik Gubernur, Wagub dan Sekda Maluku itu pada 2011, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp5.675.000.000. Anggaran yang dipakai atau direalisasikan sebanyak Rp4.458.584.423 atau 78.56 persen.
Pada 2012, tiga unit mobil dinas mewah itu kembali menguras anggaran hingga Rp4.768.209.694, dari total anggaran Rp5.200.000.000.
Sedangkan pada 2013, tiga unit mobil dinas Pemda Provinsi Maluku itu juga menggunakan biaya operasional sebesar Rp4.071.928.484, dari total Rp5.531.000.000. Semua anggaran operasional tiga unit mobil dinas tersebut, bersumber dari APBD Pemda Provinsi Maluku. (RoL)