Pemkot Ambon Siap Bayar Kekurangan Gaji 6 Persen

AMBON, INFO BARU--Kepala Bagian Keuangan Pemkot Ambon, Robby Silooy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, pekan kemarin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membayar kekurangan gaji 6 persen terhadap pegawai negeri sipil (PNS) setelah penetapan APBD Perubahan 2014.
“Pembayaran kekurangan gaji 6 persen itu dibayar setelah penetapan perubahan APBD 2014,” katanya.
Pembayaran kekurangan gaji 6 persen dilakukan terhitung January hingga Juli 2014. Dimana dana yang disiapkan sekitar Rp2,4 miliar.
Tidak ada penambahan alokasi DAU dari Pemerintah Pusat ke Pemkot Ambon untuk pembayaran kekurangan gaji PNS.
“Untuk penambahan kekurangan ini, tidak disertai dengan penambahan DAU karena memang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Silooy.
Pihaknya telah menerima surat perintah untuk pembayaran kekurangan gaji 6 persen.
“Pembayaran kekuarangan gaji ini bersamaan dengan kenaikan gaji 6 persen. Jadi surat perintah pembayaran sudah kita terima. Jadi, hak-hak PNS lingkup Pemkot Ambon sudah dibayar hingga bulan Juli, tinggal kekurangan yang terhitung mulai dari bulan Januari,” tambahnya. (RIN)