Polisi Tangkap Siswa 16 Tahun Pengedar Ganja
MASOHI, INFO BARU - Peredaran Narkoba jenis Ganja di kota Masohi Kabupaten Maluku Tengagah berhasil dibongkar aparat polres setempat.
Kasat Narkoba Polres Malteng AKP. Aldo Van Bulow yang diwawancarai Info Baru diruang kerjanya Rabu (23/10) kemarin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis ganja di Kota Masohi.
Menurut Bulow, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi pembelian narkoba jenis ganja yang dibawa dari Desa Tamilouw.
“Pembeli yang membawa ganja berinisial FR (25), yang kesehariannya beraktifitas sebagai pengendara Ojek itu menggunakan sepeda motor dari Tamilouw melintasi jalan Gunung Karai menuju Kota Masohi, dan tertangkap tangan pada pukul 09.30 WIT di jalan Gunung Karai dengan barang bukti tiga paket Ganja. Dan langsung di digiring ke Polres Malteng untuk diinterogasi dan pengembangan,” kata Bulow.
Setelah interogasi akhirnya informasi dari FR kemudian pihaknya mengantongi satu pelaku lainnya dengan inisial SS (16).
Menurut Bulow, penangkapan SS (16) dilakukan dalam hari bersamaan sabtu (12/10), di daerah KM 14 transmigrasi Banda Baru kelurahan Hollo Kecamatan Amahai pukul 16.00 WIT.
Kronologis penangkapan kata Bulow, kala ditangkap SS sempat mengelak dan mengatakan tidak memiliki barang (Narkoba/Ganja), lantaran penangkapan SS anak buahnya turut membawa FR, sehingga SS mengakui kalau dirinya benar memiliki paket ganja.
Ditangan SS pihaknya mendapatkan empat paket barang bukti berupa ganja dikantong/saku SS. Yang katanya dari informasi yang diperoleh anak buahnya kalau SS memiliki 10 paket ganja, sayangnya enam paket telah dibeli dan dibawa ke Namlea.
Menurut Bulow, hingga kini Polres Malteng masih terus mengembangkan penyidikan serta dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara dua tersangka (FR dan SS) ke Kejaksaan.
Kasat Narkoba Polres Malteng ini menegaskan, FR dan SS terancam dikenakan Pasal berlapis lantaran terindikasi menguasai, membeli dan juga selaku Pengguna/Pemakai Narkoba jenis Ganja.
Selain itu Bulow mengaku, pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama lainnya selain FR dan SS.
Untuk memburu pelaku lainnya, hingga kini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini sampai menemukan Bandar besarnya.
Pelaku SS (16) adalah salah satu pelajar SMA swasta di Kota Masohi, hal ini haruslah menjadi perhatian para orang tua murid agar dapat memantau ruang pergaulan para anak. (MSH)
Posting Komentar untuk "Polisi Tangkap Siswa 16 Tahun Pengedar Ganja"