Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

KPU Minta Tim Kampanye Capres-Cawapres Kawal DPT Pilpres

Rapat Pleno Penetapan DPT Pilpres oleh KPU Maluku (Foto: R0L).
AMBON, INFO BARU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku meminta tim kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla untuk mengawal secara intens Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres yang sudah disahkan KPU Provinsi Maluku.

Permintaan ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Maluku, La Alwi kepada tim kampanye pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK dalam Rapat Pleno Penetapan DPT Pilpres 2014 yang berlangsung di Hotel Ambon Manise, Rabu (11/6) lalu.

“Saya mintakan agar tim kampanye pasangan Capres-Cawapres di Maluku tetap mengawal DPT yang sudah ditetapkan KPU Provinsi Maluku. Artinya DPT tersebut harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi komplen di kemudian hari,” sarannya.

Hal ini menurut Alwi, agar disaat pemungutan suara di TPS dan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun di KPU Kabupaten/Kota, DPT tersebut tetap singkron dan tidak berbedah.

Artinya format penetapan yang nantinya akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait harus tetap sama dan tidak boleh berbedah dengan DPT yang sudah dimasukan ke KPU Provinsi Maluku.

“Pengisian berita acara harus sesuai dengan DPT yang ditetapkan. Oleh karena itu tim pemenang Capres-Cawapres harus intensip untuk melihat dan mengawal DPT yang ada,” pintanya.

Menurutnya, langkah seperti harus diambil tim kampanye pasangan calon, agar tidak berdampak pada protes yang nantinya menyudutkan pihak-pihak tertentu.

Selain tim kampanye, Alwi juga meminta KPU di kabupaten/kota agar bisa mensosialisasikan DPT yang sudah ditetapkan KPU Provinsi Maluku, pasalnya ada beberapa data yang sudah dibersihkan saat penetapan.

“Sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat juga bisa mengetahui pasti, berapa jumlah DPT di daerah atau kabupaten mereka. Artinya pemilih juga ingin mengetahui pasti haknya itu ada atau tidak,” ujarnya sembari menambahkan hak pemilih tidak boleh dihilangkan. (TWN)