Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Publik Harus Menjaga Citra Bank Maluku

Bank Maluku.
AMBON, INFO BARU--Ketua Transparansi Maluku Hasan Mahu kepada Info Baru, Senin (25/8) mengatakan soal wacana dugaan korupsi di lingkup PT Bank Maluku yang sempat mengundang perhatian public tidak perlu dipersoalkan.

Alasannya, jika ada oknum pejabat di tubuh BPDM Maluku korupsi maka hal itu diserahkan saja kepada pihak penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk mengusutnya.

Ia meminta public tidak terpengaruh dengan isu tersebut, karena kinerja pihak Bank Maluku selama ini baik dan transparan, sehingga mendapatkan trophy Infobank Award dari BI tahun 2012 beserta dua bank swasta lainnya.

“Publik jangan terpengaruh terhadap isu tentang kasus kredit macet yang selama ini digadang oleh media massa di Kota Ambon,” katanya.

Ia meminta, para nasabah melakukan hubungan baik serta tidak terpancing dengan wacana yang berkembang saat ini.

Katanya, PT BPDM merupakan Badan Usaha Milik Daerah itu selalu melayani ribuan nasabah di 11 Kabupaten/Kota di Maluku dengan baik.

“Ini merupakan suatu kebanggan yang perlu membarikan dukungan kepada bank Maluku dalam melayani nasabah, masyarakat tidak perlu ragu pada kinerja bank Maluku yang selama ini memberikan yang terbaik kepada nasabah,” jelasnya.

Diketahui, pada 25 Oktober 2014 PT BPDM genap berusia 53 tahun. Bank ini sahamnya dimiliki Pemerintah Maluku dan Maluku Utara serta seluruh Pemerintah kabupaten/Kota pada kedua Provinsi.
Di usia setengah abad ini, BPDM terus berbenah dengan kebijakan strategis sebagai langkah eksis dalam ketatnya bisnis perbankan di tanah air.

Kebijakan diselaraskan dengan berbagai aturan dan ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Era baru BPDM ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang alih fungsi tugas terutama yang berkaitan dengan pengawasan bank dari Bank Indonesia kepada OJK beberapa waktu lalu. Pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia, telah berlangsung 1 Januari 2014.

Sejak dicanangkannya BPD sebagai Regional Champion oleh Wakil Presiden RI pada 21 Desember 2010, BPDM yang tergabung di dalam wadah Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (ASBANDA ), terus melakukan berbagai langkah pembenahan dan perbaikan terhadap seluruh aspek berkaitan dengan kegiatan operasionalnya.

Sesuai visinya, Menjadi Bank Komersial terkemuka di daerah melalui produk dan layanan kompetitif dengan jaringan yang luas dan dikelola secara profesional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Misi yang diemban adalah, Menggerakan dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi fungsi intermediasi, serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Tiga pilar untuk mencapai visi misi BPDM itu masing-masing, ketahanan kelembagaan yang kuat, kemampuan sebagai agent of regional development, dan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat.

Ketiga pilar itu ditopang dengan pengukuran kualitas penerapan manajemen resiko (KPMR), dan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) oleh seluruh jajaran Bank Maluku. (SAT)