Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Polisi Bubarkan Aksi Demo FIP-SBT

Polisi Bubarkan Aksi Demo FIP-SBT (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Aksi demonstrasi yang digelar Forum Istimewa Pemuda (FIP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (11/9) terpaksa dibubarkan aparat kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, karena tidak ada surat pemberitahuan awal pada pihak kepolisian.

Aksi yang digelar di Gong Perdamaian itu, selain mempunyai tuntutan lain, juga disinyalir mempunyai maksud untuk memboikot jalannya proses pelantikan anggota DPRD kota terpilih tahun 2014-2018, yang digelar bersamaan.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP. Bintang Juliana, saat dikonfirmasi Infobaru melalui Henphone Kamis (11/9) pukul 04.00 WIT, menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh anggota FIP-SBT itu tidak sesuai dengan aturan.

“Mereka telah melanggar UU No. 9 tahun 98 tentang penyampaian pendapat didepan umum. Seharusnya mereke terlebih dulu memasukan surat pemberitahuan kepada kepolisian. Tampa itu, terpaksa kita bubarkan”, Tegas Bintang.

Menurutnya, sebenarnya masa aksi dari FIP-SBT juga telah memahami mengenai mekanisme tersebut. Namun dalam prakteknya tidak diindahkan. Dengan demikian Polisi langsung mengambil tindakan tegas.

Bintang juga mengaku, saat ini kepolisian sedang melakukan pengamanan pelantikan anggota DPRD Kota terpilih. Pihaknya juga telah menjamin keamanan guna kelancaran pelantikan tersebut, sehingga ketika ada gangguan, Polisi langsun bertindak.

Berdasarkan pantauan Infobaru, masa aksi FIP-SBT yang hendak melakukan aksi langsun dibubarkan oleh Polisi. Tidak hanya itu, Mobil yang dilengkapi dengan Satu bendera merah puti dan Satu bendera FIP-SBT serta alat pengeras suara (solsistem) bernomor polisi DE 8870 AC, juga diamankan Polisi ke Polres Ambon.

Agar aksi yang dilakukan tidak dibubarkan aparat Kepolisian, maka masyarakat yang hendak mengelar aksi unjuk rasa, harus membuat sutat pemberitahuan kepada Polisi.

Dengan demikian, kata Bintang, Polisi bisa mengetahui dan melakukan pengawalan terhadap masa aksi sehingga aksi yang dilakukan dapat berjalan aman dan tertib.

“Kami menghimbau untuk masyarakat yang akan berunjuk rasa, agar dapat mematuhi aturan mengenai penyampaian aspirasi didepan umum”, Imbuhnya. (ROS)