Pejabat di Maluku Teror Adam Latuconsina
AMBON, INFO BARU--Diduga Adam Latuconsina bakal calon gubernur Maluku yang berpasangan dengan William B Jacky Noya yang sementara perkara mereka diproses di Mahkamah Konstitusi RI, dikabarkan telah diteror oleh oknum pejabat di Maluku.
Pasalnya, perkara Jacky-Adam yang sedang berproses itu dikabarkan berpelkuang menang di MK RI.
“Ada indikasi kuat pihak-pihak yang haus kekuasaan telah menyandra Adam Latuconsina untuk tidak menandatangani surat kuasa kepada pengacara. Padahal Adam Latuconsina sudah tandatangan bersama Jacky Noya. Surat permohonan perkara yang didaftar di MK itu kan jelas dengan nomor registrasi 5/PHPU.D-XII/2014 dan proses sidangnya masih berlangsung,” ujar Koordinator Perkumpulan Anak Negeri Pulau Ambon (PAPA), Bartholumeus Diaz, kepada Info Baru, kemarin di Ambon.
Ia menduga, soal Adam Latuconsina yang belum tanda surat kuasa tapi sudah diberikan kuasa kepada pengacara untuk mewakili yang bersangkutan (latuconsina-red), bersama Jacky Noya di persidangan di MK.
“Ada indikasi kuat lawan politik menyandra Adam Latuconsina dengan tujuan perkara Jacky-Adam tidak dapat disidangkan di MK-RI. Tapi justru sementara sudah disidangkan,” imbuhnya.
Menurut dia, apa yang dilakukan pihak terkait terhadap Jacky-Adam adalah praktek kotor dan semata-mata hanya ingin merebut kekuasaan atau menjadi gubernur dan wakil gubernur Maluku dalam pilkada.
“Awal proses Pilkada Maluku sangat jelas kita lihat praktek kotor. Buktinya sengketa pilkda Maluku terus berkepanjangan sampai hari ini di MK. Pihak-pihak yang main kotor demi kekuasaan tersebut pada akhirnya akan melahirkan pemimpin atau gubernur dan wakil gubenur yang tidak benar,” katanya.
Menurut dia, demokrasi harus dilalui sesuai koridor yang telah ditentukan serta mengedepankan rasionalitas, sehingga pihak yang main kotor tetap mengalami kesulitan untuk mengalahkan pihak yang pro demokrasi sesuai rell-nya.
Kata Diaz, sampai dimana dan kapanpun Adam Latuconsina disembunyikan oleh pihak-pihak yang haus kekuasaan, tidak akan mampu menyelesaikan sengketa Pilkada Maluku dalam waktu secepatnya, bahkan sengketa Pilkada Maluku akan berkepanjangan dengan waktu yang tidak menentu.
“Siapapun orangnya, tidak dapat menentukan kapan sengketa hukum pilkada akan berakhir, karena masih ada pihak-pihak yang masih melawan hukum dengan cara-cara kotor,” katanya.
Hanya saja, Bartholumeus Diaz tidak menyebutkan siapa mereka yang telah menyadra Adam Latuconsina sehingga yang bersangkutan tidak hadir dalam persidangan di MK-RI. (SAT)
Posting Komentar untuk "Pejabat di Maluku Teror Adam Latuconsina "