Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

BKPRMI SBB Desak Kapolres Tangkap Remon Puttileihalat

BKPRMI SBB Desak Kapolres Tangkap Remon Puttileihalat (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Badan Koordinasi Pengurus Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendesak Kepolisian Resort (Polres) SBB, segera melakukan penahanan terhadap Ketua Panitia MTQ tingkat Provinsi Maluku, Remon Puttileihalat terkait insiden yang terjadi saat dirinya memimpin upaya pembongkaran secara paksa Masjid Almuhajirin, di Dusun Waimeteng, Kota Piru, yang berlangsung saat jelang ba’dah Jumat (10/10).

“Kami mendesak Kapolres SBB, AKBP Syahbudin Nasution segera menahan dan memproses hukum Remon Puttileihalat terkait tindakan tidak terpuji yang dia lakukan kepada pengelola masjid Almuhajirin beberapa waktu lalu,” tandas Ketua Dewan Pembina BKPRMI SBB, Syarif Hehanussa kepada Info Baru, Minggu (12/10).

Dia menuturkan, insiden dimaksud terjadi, berawal ketika Remon bersama para pekerja hendak melakukan pembongkaran terhadap bangunan masjid Almuhajirin, namun aksi tersebut dihadang oleh pengelola masjid dan beberapa Jemaah yang saat itu hendak melaksanakan Ba’da Jumat.

Lantas tidak terima proses pelaksanaan proyeknya dihalang-halangi, Kepala Dinas PU SBB itu kemudian menghujat dan mengeluarkan kalimat-kalimat umpatan seperti orang yang tidak berpendidkan kepada pengelola masjid dan jamaah yang ada secara berulang kali.

“Dia (Remon_red) menghujat dan mencaci-maki pengelola masjid dan beberapa jamaah habis-habisan. Dia adalah pejabat public, namun tindakannya itu sangat tidak terpuji,” tandas Hehanussa.

Hehanussa yang juga adalah Anggota KPU SBB itu mengatakan, alasan BKPRMI mendesak kepolisian menahan kakak kandung Bupati SBB itu bukan saja terkait insiden dimaksud, tetapi lebih dari itu, Remon dinilai telah melanggar hak menyampaikan pendapat yang telah diajukan oleh warga Muslim setempat baik melalui OKP Islam, Ormas islam maupun MUI SBB.

Karena sebelumnya, rencana renovasi total masjid Almuhajirin itu telah menuai berbagai penolakan dari pihak-pihak tersebut. Tak sampai disitu saja, lanjut Hehanussa, bahkan warga muslim dan MUI SBB sudah bersepakat dan telah mengeluarkan sebuah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten, agar renovasi total masjid tersebut dibatalkan.

Penolakan warga tersebut bukan tanpa dasar, namun memang sesuai fakta dilapangan, lokasi masjid Almuhajirin tersebut sudah tidak layak untuk dipulgar menjadi Masjid Raya Piru yang baru sebagai persiapan jelang MTQ 2015 mendatang.

Karena selain berada di pemukiman warga non muslim, luas pekarangannya juga sangat sempit, serta anggaran yang disetujui pihak DPRD SBB, pengalokasiannya adalah untuk pembangunan masjid baru dan bukan untuk renovasi.

Namun nyatanya, Remon sebagai perwakilan Pemerinta Kabupaten SBB yang memiliki andil dalam proyek renovasi total gedung masjid tersebut, sama sekali tidak mengidahkan tuntutan masyarakat yang berhak atas bangunan masjid dimaksud.

“Upaya pembongkaran masjid Almuhajirin di Piru yang di nahkodai Remon Puttileihalat tersebut kami menilainya sebagai tindakan makar. Karena pembongkaran tersebut dilakukan secara sepihak tanpa ada persetujuan dari pihak-pihak tertentu dalam hal ini warga muslim setempat dan MUI SBB. Olehnya, atas perbuatannya itu Remon layak diproses secara Hukum,” ujar Hehanusa.

Menurut Hehanussa, upaya pembongkaran masjid yang dipimpin Remon secara jelas sangat bertentanngan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, karena dilakukan tanpa melalui persetujuan dari pihak-pihak yang mengklaim berhak atas masjid tersebut.

Selain mendesak kepolisian segera melakukan penahan terhadap Remon, BKPRMI juga mendesak Kapolres SBB segera menangkap pelaku pemukulan pegawai masjid (Modim) yang terjadi beberapa bulan lalu. BKPRMI SBB juga meminta aparat kepolisian setempat dapat menindak tegas pelaku-pelaku pelemparan Masjid Almuhajirin, yang dilakukan setiap saat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

Sementara, terkait kalimat-kalimat umpatan yang dikeluarkan Remon Puttileihalat kepada penghulu Masjid, Politisi Partai Nasdem yang juga Anggota DPRD SBB, Timotius (Yus) Akerina menilai, tindakan Remon tersebut sungguh tidak mencitrakan sosok pejabat publik yang baik.

Dia sungguh menyesali perlakuan tidak terpuji yang dilakoni Remon tersebut. “Tentu sangat disayangkan tindakan seperti itu. Olehnya, guna mengantisipasi jangan sampai hal tersebut dapat memancing kemarahan pihak-pihak yang merasa dirugikan, saya menyarankan kepada pihak kepolisian SBB agar segera memproses hukum Remon Puttileihalat,” ungkap Yus, Minggu (12/10). (R0L)