Kepala BJJN Malmalut Lakukan Praktek KKN

AMBON, INFO BARU--Sekretaris Umum Gapeksindo Maluku, Syaiful CH. Latuconsina kecewa dengan pihak Balai Jalan Jembatan Nasional Wilayah Maluku-Maluku Utara (Malmalut).
Kepada Info Baru di Ambon Sabtu (26/10), Syaiful megataka, Kepala BJJN Maluku-Maluku Utara sangat tidak kooperatif dalam melayani rekanan di Maluku terkesan pilih kasih.
Syaiful menyatakan, selaku pimpinan Asosiasi untuk silaturrahmi atau hhendak bertemu dengan Kepala BJJN Maluku-Maluku Utara itu sangat sulit ditemui.
Padahal silaturrahmi tersebut dimaksudkan untuk membicarakan tentang pembangunan Maluku kedepan. Tapi Kepala BJJN Maluku-Maluku Utara itu tidak pernah memberikan ruang kepada ia dan pihaknya untuk bertemu yang bersangkutan.
Sementara itu, Syaiful juga mengungkapkan dari temuan lapangan ia bersama pihaknya, sejumlah paket pryek miliaran rupiah rata-rata diberikan kepada kontraktor/rekanan tertentu atau mereka yang telah bangun kerjasama terselubung dengan pihak BJJN Maluku-Maluku Utara.
Ia menduga, para kontraktor tertentu yang sering diberikan proyek itu karena ada unsure Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang dilakukan Kepala BJJN Maluku-Maluku Utara dengan rekanan dimaksud.
“Tentu hal ini sangat merugikan kontraktor local atau pengusaha asal Maluku,” kesalnya.
Syaiful juga mengemukakan, kalau Kepala BJJN Maluku-Maluku Utara nyaris tidak berada di kantor setiap saat alias jarang berkantor atau sering keluar daerah dengan agenda yang tidak jelas.
“Bagaimana pembangunan bisa berjalan dengan baik kalau pimpinan BJJN Maluku-Maluku Utara itu nyaris tidak pernah berkantor atau sering berangkat ke Jakarta. Tentu hal ini sangat merugikan Maluku dan Negara yang memberikan mandate kepada yang bersangkutan. Artinya Kepala BJJN Malukiu-Maluku UJtara itu tdiak beramanah dalam tugasnya,” sindirnya. Untuk itu, ia meminta Gubernur Maluku untuk merekomendasikan ke Pemerintah Pusat agar segera mencopot Kepala BJJN Maluku-Maluku Utara.
Alasannya, karena Kepala BJJN Maluku-Maluku Utara itu tidak pernah berkantor, atau sreing keluar daerah dengan urusan yang tidak jelas.
“Kami minta Menteri Dalam Negeri mencopot Kepala Balai Jalan Jembatan Nasional Maluku-Maluku Utara. Karena tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selaku abdi Negara,” tekannya. (MAS)