Diduga, PT Milano Bisnis Illegal Oil
AMBON, INFO BARU-Praktek illegal oil PT Milano di kawasan pelabuhan Perum Galala Kecamatan Baguala, Kota Ambon terus berjalan mulus. Bos PT Milano, Max Malaiholo leluasa memainkan bisnis kotor ini tanpa sanksi tegas dari pihak Pertamina.
Informasi yang dihimpun Koran ini menyebutkan, praktek ini disiasati dengan mengambil minyak menggunakan mobil tangki di beberapa pangkalan minyak di kawasan Natsepa, kemudian dijual kepada sejumlah kapal asing yang berlabuh di pelabuhan Perum Galala.
Sesuai mekanisme, seharusnya PT Milano mengambil minyak di Pertamina bukan di pangkalan minyak di kawasan di Natsepa. “Pengambilan minyak industri oleh pihak PT Milano harus di Pertamina. Tetapi anehnya PT Milano justru menekuni bisnis minyak oplosan,” ujar sumber Koran ini yang memastikan modus bisnis Bos PT Milano, Max Malaiholo seperti ini, mengakibatkan sudah dua kali Pertamina memutus kontrak kerja dengan yang bersangkutan.
Apalagi bisnis minyak secara illegal yang dilakoni PT Milano itu modusnya minyak oplosan, yakni minyak tanah dicampur dengan solar kemudian dijual ke sejumlah kapal di pelabuhan Perum Galala.
Menyikapi kasus ini, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Moullucas One Heart Ramly Marasabessy SH mendesak, Kepala Bagian minyak industri Pertamina Arindra, segera memproses kasus illegal oil sekaligus memutus kontrak kerja dengan Direktur PT Milano, Max Malaiholo.
Sehingga untuk menghindari kelangkaan BBM di Kota Ambon khususnya dan Maluku umumnya, Marasabessy meminta pihak Polda Maluku segera membentuk tim guna menelusuri dugaan bisnis illegal oil yang selama ini berjalan mulus atau dipraktekkan Direktur PT Milano Max Malaiholo.
“Kami meminta pihak Polda Maluku bisa segera membentuk tim untuk menelusuri kasus illegal oil yang dilakukan Direktur PT Milano, Max Malaiholo. Karena bisnis secara haram ini telah berlangsung lama. Tapi terkesan dibiarkan,” cetusnya. (MAS)
Posting Komentar untuk "Diduga, PT Milano Bisnis Illegal Oil"