Diduga Bendahara dan Kepala DPPKAD SBB, Tilab Uang Transport Bawahannya

PIRU, INFO BARU--Sejumlah pegawai dilingkup Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengaku, sudah setahun ini, harus rutin menggunakan uang pribadi untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional kendaraan dinas yang digunakan ke kantor, maupun saat melakukan perjalanan tugas ke kecamatan-kecamatan.
Para pegawai pada Instansi yang pimpin Pejabat Pelaksana tugas (Plt), Abraham Niak itu mengatakan, sejak awal tahun 2014 sampai sekarang mereka tidak lagi mendapat uang opersional kendaraan roda dua, yang terdiri dari biaya service/ perawatan dan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal sebelumnya, anggaran untuk operasional kendaraan tersebut, selalu dijatahi secara rutin tiap bulannya.
Bahkan dari data yang disampaikan, sesuai rincian belanja langsung pegawai pada instansi dimaksud yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) SBB tahun 2014, dana yang dialokasikan untuk kebutuhan operasional kendaraan dinas di instansi itu berjumlah hingga ratusan juta Rupiah.
Menurutnya, selama ini saat ada tugas perjalanan dinas ke setiap wilayah kecamatan, pegawai yang ditugasi tidak lagi dijatahi uang operasional kendaraan. Pegawai-pegawai itu harus memakai uang pribadi.
“Kami sudah memintah jatah itu dari Bendahara DPPKAD, tapi permintaan kami itu tidak di gubris sama sekali,” terang sumber tersebut.
Dia lantas mempertanyakan, ada apa sehingga uang operasional tersebut tidak lagi diberikan sampai sekarang sebagimana biasanya.
Dia pun menduga, uang operasional kendaran dinas pada DPPKAD SBB tersebut, sudah diselewengkan Bendahara, Adam Pattisausiwa dan Kepala DPPKAD, Ampi Niak untuk kepentingan memperkaya diri.
Olehnya, dia meminta Kepada Bendahara dan kepala DPPKAD agar segera mengembalikan hak-hak pegawai tersebut, sebelum aroma busuk penyelewengan uang operasional kendaraan dinas tersebut tercium hingga ke aparat yang berwajib.
“Kami hanya berharap uang-uang itu segera dikembalikan kepada yang berhak, jangan sampai akan merugikan mereka sendiri,” sebutnya. (ROL)