Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mengerikan, Hanya 35 Puskesmas di Maluku yang Layak

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Maluku, M Suhfi Majid.
AMBON, INFO BARU--Fasilitas kesehatan khususnya layanan dasar tingkat pertama di Provinsi Maluku masih jauh dari memadai. Penyelenggaraan jaminan kesehatan berbasis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tidak memiliki manfaat berarti, karena hak peserta BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan kesehatan terbatas. Hal tersebut terjadi lantaran keterbatasan pada fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Fakta ini terungkap, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Provinsi Maluku bersama BPJS Kesehatan Wilayah Maluku, Dinas Kesehatan dan Sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah, yang berlangsung di ruang Rapat Komisi D, Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (8/11) pekan lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dr Mieke Pontoh, MKes kepada Komisi D menyampaikan, dari 176 Puskesmas yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku, hanya 20 persen yang memenuhi syarat jika menggunakan kriteria layanan BPJS Kesehatan.

“Faktanya demikian, kondisi Puskesmas kita yang berjumlah 176 buah, hanya 20 persen yang memenuhi syarat,” kata kadis menginformasikan.

Mantan Direktur RSU Tulehu itu mengakui, 20 persen Puskesmas atau 35 Puskemes itu layak melayani peserta BPJS Kesehatan, namun fasilitas kesehatan tidak lengkap 100%. “35 Puskesmas tersebut, kelengkapan fasilitasnya hanya 80%”, detail Pontoh.

Fakta mengkhawatirkan ini, mendapat respon dari Ketua Komisi D DPRD Provinsi Maluku, M Suhfi Majid. Dalam rapat kerja Komisi D, Suhfi menyebut keterbatasan kesiapan Puskesmas untuk menangani peserta BPJS Kesehatan menjadi masalah baru. “Perubahan Jamkesmas ke BPJS tidak berarti apa-apa, jika Puskesmas jauh dari memadai. Apalagi jumlahnya hanya 20 persen”, sebut Suhfi.

Ia merincikan, jika berpijak pada system BPJS Kesehatan saat ini, kesiapan Puskemas di Maluku untuk layanan kesehatan tingkat pertama yang komprehensif mencakup layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitas termasuk pelayanan penunjang tidak memenuhi syarat. “Coba buka kondisinya. Lebih dari 140 Puskesmas tidak memadai. Bukan saja tidak tersedia dokter tapi juga fasilitas kesehatan yang jauh dari memadai”, ungkap Suhfi.

Dirinya menegaskan, keterbatasan Puskesmas disebabkan oleh perhatian pemerintah kabupaten/kota yang belum menetapkan Puskesmas sebagai basis penguatan kesehatan bagi masyarakat. “Otonomi sekarang, pengelolaan Puskesmasnya di kabupaten/kota. Puskesmas minim perhatian,” sesalnya.

Suhfi memaparkan, kebijakan yang pro ke­pada kesehatan, haruslah di kedepenkan ka­rena seperti pendidikan, kesehatan akan me­ng­uatkan modal manusia (human capital). “Jika tidak dilakukan pembenahan terhadap Puskesmas di kabupaten/kota, derajat kesehatan masyarakat kian memprihatinkan. Itu menyedihkan”, terang aleg PKS asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini. Fokus yang diintervensi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota adalah dengan penataan infrastruktur Puskesmas lebih memadai dan penyediaan fasilitas pendukungnya, termasuk sarana medis dan obat-obatan. (TWN)