Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bongkar Korupsi Proyek Dermaga Feri Wailey Rp.40 Miliyar

Bongkar Korupsi Proyek Dermaga Feri Wailey  Rp.40 Miliyar.
AMBON, INFO BARU--Pegiat Anti Korupsi Maluku, Asghar Tuhulele, kepada Info Baru Sabtu (6/12), meminta aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, segera menelusuri dugaan tindak pidana korupsi melalui anggaran proyek pembangunan Dermaga Feri Wailey, di Desa Latu, Kecamatan Amalatu, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Alasannya, proyek itu telah jatuh tempo pada 2013. Tapi sampai sekarang, Pimpinan Proyek Dermaga Feri Wailey, dalam hal ini Andre Jaya Kusuma, belum merampungkan proyeknya itu.

Dugaannya, APBN senilai Rp 40 miliyar yang diperuntukan Ditjen Kemenhub RI, pada 2010 telah diselewengakan, oknum pejabat di lingkup Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera membongkar kasus ini. Karena anggaran proyek dermaga Feri Wailey. anggaran sebesar Rp 40 miliyar itu seharusnya pihak Dinas Perhubungan Provinsi Maluku menyelesaikan proyeknya. Mengapa tidak selesaikan?,” singgungnya.

Apalagi kata dia, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, dalam hal ini Pimpinan Proyek, Andre Jaya Kusuma, hanya mengerjakan tiang pemancang dan talud penahan ombak saja.

Bahkan anggaran Rp 40 miliyar itu telah ditransfer Ditjen Kemenhub RI ke rekening Dishub Provinsi Maluku dalam hal ini Pimpro Andre Jaya Kusuma. Tapi yang bersangkutan  belum juga merampungkan proyeknya.

Sementara sesuai kontrak kerja proyek itu semestinya sudah rampung pada 2013. Tapi faktanya, di lokasi proyek dermaganya belum ada. Hanya ada tiang pemancang. “Jadi kami minta pihak Kejati Maluku segera membongkar kasus ini,” desaknya.

Selain itu, Asghar juga meminta pihak BPK RI di Maluku-Ambon, segera mengaudit anggaran 40 miliyar tewrsebut. Ada dugaan korupsi di mega proyek itu. “Auditor BPK RI di Ambon Maluku, harus segera mengaudit anggaran proyek Dermaga Feri Wailey itu. BPK harus mendukung aparat penegak hukum di Maluku menun5taskan kasus korupsi di Maluku,” paparnya.

Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, proyek itu bersumber dari APBN 2010 senilai Rp 40 Miliyar. Pihak Ditjen Kemenhub RI telah mengucurkan Rp 40 Miliar ke Kas Daerah dalam hal ini rekening Dishub Provinsi Maluku.

Fatalnya, anggaran proyek telah dialokasikan sejak 2010. Sialnya,  proyek itu tiba-tiba terbengkalai. Bahkan sisa aliran dananya pun hingga kini belum diketahui kejelasannya apakah telah dikembalikan atau sebaliknya dimanfaatkan untuk apa saja oleh pihak Dishub Provinsi Maluku.

Dana segar yang dipakai untuk proyek dermaga Feri Wailey itu mencapai Rp 20 miliar 2010 – 2014. Tidak diketahui sebenarnya sisa anggaran miliaran rupiah mengalir kemana.

Dari Rp 40 Miliyar pihak Dishub ProvinsI Maluku sudah memakai Rp 20 Miliyar tapi anehnya proyek itu hanya dibangun tiang pemancangnya saja.

Laporan Andre Jaya Kusuma kepada Ditjen Kemenhub RI di Jakarta beberapa waktu lalu, katanya sudah tahap enam pekerjaan proyek. Celakanya, temuan lapangan proyek itu belum capai 30 %.

Selain tiang pemancang Pimpro Andre Jaya Kusuma hanya melakukan penimbunan material berupa pasir untuk pengeringan dan  pemancangan tiang penyanggah. Anhnya, puluhan tiang lainnya belum dipancangkan dan dibiarkan begitu saja dibibir pantai.

Proyek ini ada ketika Dishub Provinsi Maluku dipimpin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ujir Halid.

Diduga anggarannya telah diselewengkan, dengan modus pembuatan laporan palsu oleh pihak Dishub Provinsi Maluku kepada Ditjen Kemenhub RI di Jakarta.

Sebelumnya, proyek itu direncanakan rampung pada 2012. Tapi, buktinya hingga saat ini, proyek itu terbengkalai sejak Juli 2011.

Sebelumnya, salah satu sumber lingkup Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta juga mengakui, laporan pertanggungjawaban keuangan Pimpro Dishub Pemprov Maluku, Andre Jaya Kusuma,  ke Ditjen Perhubungan Pusat di Jakarat, proyek itu sedang dikerjakan dan telah sampai pada tahap penyelesaian.

Namun laporan Andre Jaya Kusuma itu bertolak belakang dengan kondisi fisik di lapangan. Dermaga Feri Wailey itu sudah terbengkalai sejak 2011.

Sementara itu, Andre Jaya Kusuma yang dikonfiramsi wartawan sebelumnya, bedalih, proyek itu dihentikan karena sedang terjadi sengketa lahan antara warga dengan pemilik tanah.

Katanya, pekerjaan sudah masuk tahap 5, sedangkan anggaran yang sudah dihabiskan Rp 10 miliar.  Menyangkut sisa anggaran katanya, telah dikembalikan ke pusat pada 2012.

Katanya, pihaknya masih menunggu hasil penyelesaian sengketa lahan yang sedang diproses oleh Pemerintah Kabupaten SBB. Dan sesuai rencana proyek itu diselesaikan pada 2015.

Namun laporan dan pengembalian sisa dana proyek yang bersumber dari APBN itu tidak ada bukti pengembaliannya. Apalagi masalah ini telah diketahui oleh pihak Ditjen kemenhub RI di Jakarta.

Sudah begitu Andre diduga membuat laporan palsu ke pihak Kemenhub RI di Jakarata, seakan-akan proyek itu hampir tuntas. Padahal temuan di lapangan proyek sudah tebengkalai. Bahkan sisa anggaran puluhan miliyar proyek ini, tidak belum diketahui secara pasti mengalir kemana. (MAS)