DPRD Optimis Selesaikan RAPBD Tepat Waktu

AMBON, INFO BARU--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku optimis akan menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 serta penjabarannya tepat waktu. Keyakinan itu karena saat ini fraksi-fraksi di DPRD Maluku tengah menelaah dokumen yang sudah diserahkan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo mengharuskan seluruh daerah memasukan dokumen RAPBD 2015 serta penjabarannya pada 31 Desember 2014.
Salah satu anggota DPRD Maluku yang enggan namanya dikorankan kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya telah bekerja keras untuk menyelesaiakan RAPBD agar bisa tepat waktu dan sesuai target yang dijadwalkan. "Permasalahannya ada di pemerintah daerah. Mereka terlambat menyerahkan dokumen RAPBD, sehingga kita juga mengalami keterlambatan dalam pembahasan,” ujarnya.
“Pada Kamis (11/12) kemarin, Pak Gubernur Maluku, Said Assagaf sudah menyampaikan Rancangan APBD kepada DPRD Maluku. Penyampain dokumen tersebut disaksikan oleh Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. Jadi pasca penyerahan itu, DPRD melalui fraksi-fraksi langsung menelaahnya,” katanya.
Telaah yang dilakukan fraksi, untuk mengoreksi beberapa kerancuhan yang terdapat dalam batang tubuh dokumen tersebut. Nanti setelah dikoreksi, lanjut Huwae, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan revisi terbatas, sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Maluku.
Ia menargetkan, seluruh pembahasan akan dirampungkan sebelum 20 Desember 2014 atau sebelum jatuh tempo. “Kita sudah targetkan pembahasan itu dirampung pada 20 Desember. Target itu sudah kita sesuaikan dengan jadwal tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.
Kalau menyikapi edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903/6865/SJ, tambah Huwae, maka jatuh tempohnya yakni pada 31 Desember 2014. Artinya pada 31 Desember 2014 itu, laporan Rancangan APBD sudah harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dievaluasi.
"Kalau sampai 31 Desember itu Maluku belum juga memasukan RAPBD-nya, maka konsekuensinya akan fatal. Untuk itu kita berharap agar, Rancangan APBD tersebut bisa secepatnya diselasaikan, agar dilaporkan ke pusat guna ditindak lanjuti,” tambahnya. (TWN)