Jaksa Bakal Periksa Kepala Daerah Se-Maluku

AMBON, INFO BARU--Bukan hanya pihak Bank Maluku, yang dimintai pertanggung-jawaban oleh tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terkait adanya dugaan mark-up pembelian kantor cabang Bank Maluku di Surabaya.
Namun, dipastikan 11 Kepala daerah di provinsi seribuh pulau ini, bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Maluku, terkait dugaan mark-up di pembelian, kantor bernilai milyaran rupiah tersebut.
Salah-satu sumber di lingkup Kejati Maluku, kepada koran ini, Senin (15/6) kemarin. Mengatakan, bahwa rencana pemeriksaan terhadap para Kepala daerah di 11 Kabupaten/Kota di Maluku, dilakukan tim jaksa penyidik, sebab sesuai mekanisme, pembelian gedung baru di Surabaya tersebut, dilakukan atas persetujuan seluruh pimpinan kepala daerah, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Selain pihak Bank Maluku, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap, seluruh Kepala daerah di Maluku, terkait adanya dugaan mark-up di pembelian gedung baru Bank Maluku di Surabaya itu. Sebab, pembelian itu dilakukan atas persetujuan Kepala daerah 11 Kabupaten/Kota, melalui RUPS,” ungkap sumber itu.
Dikatakan, pemeriksaan ini juga dilakukan penyidik, guna menemukan keterlibatan pihak lain yang diduga, ikut menikmati uang haram di pembelian, kantor baru Bank pelat merah milik Pemda Maluku di Surabaya itu.
“Pemeriksaan ini dilakukan, sebab diduga sebagian anggaran di pembelian kantor Bank Maluku, di Surabaya itu, dipakai untuk kepentingan pribadi oleh sejumlah pihak,” jelasnya. (IB-96)