Notanubun: Unidar Ambon Penyakitnya Sudah Kronis
![]() |
| Kampus Universitas Darussalam Ambon |
AMBON, INFO BARU--Ketua Koordinator Pendidikan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII Maluku, Zainudin Notanubun mengatakan, dari 44 perguruan tinggi swasta yang ada di Maluku dan Maluku Utara, yang bermasalah hanyalah Universitas Darusalam (Unidar) Ambon.
“Dari 44 perguruan tinggi di Maluku-Maluku Utara, yang bermasalah itu Universitas Darusalam Ambon. Unidar ini penyakitnya sudah ada pada level kronis. Jadi salah diagnosis Unidar akan mati,’’ kata Notanubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat, (29/4).
Menurut Notanubun, sedari awal, pihaknya sudah mengingatkan pihak Unidar agar sengketa yang terjadi diinternal kampus beralmamater merah itu, tidak dibawa ke ranah hukum.
Pasalnya, kalau sudah sampai ke ranah hukum maka tidak seorang pun yang bisa melakukan intervensi dalam rangka penyelesaiaan secara kekeluargaan.
Katanya, yang bisa dilakukan pihaknya saat ini untuk memulihakn status Unidar yang lagi bergejolak itu, satu-satunya jalan keluar yakni hanya menunggu hasil keputusan pengandilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Memang kita sadari keputusan pengadilan Negeri itu sudah menangkan pihak Yayasan Darusalam Maluku (YDM) selaku penggugat. Hanya saja pihak Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku (YPDM) selaku tergugat, masih diberikan waktu dua bulan oleh pengadilan untuk melakukan proses kasasi. Jadi kita sementara lagi menunggu proses hukum selanjutnya. Kalau sudah ada kejelasan mengenai kekuatan hukum tetapnya, maka kita akan langsung melakukan eksekusi untuk pemulihan,” jelas Notanubun.
Sementara terkait aktifitas penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan pihak Unidar, baik Unidar kubu YDM maupun YPDM, Notanubun menyatakan, sejak tahun 2015, pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepada kedua belah agar tidak boleh melakukan perekrutan terhadap mahasiswa baru lagi.
“Karena pangkalan data itu dikuncikan sementara waktu. Karena pangkalan data itu menampung semua data mahasiswa negeri, swasta diseluruh Indonesia. Itu dikemas dan menjadi mahasiswa resmi. Pada saat mereka mengikuti pendidikan dan sudah selesai maka harus dilaporkan bahwa merka itu adalah alumni Unidar,” ujarnya.
Menurutnya, pangkalan data kemahasiswaan milik Unidar Ambon yang berada di Kopertis, sudah bekukan dan tidak lagi buka, sejak empat semester lalu. “Jika merujuk pada Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan perguruan tinggi, apabila pangkalan data perguruan tinggi selama empat semester berturut-turut tidak dilaporkan, maka perguruan tinggi itu akan mati alias ditutup dengan sendirinya,” pungkas Notanubun.
(MG-04)—(IB-94)

Posting Komentar untuk "Notanubun: Unidar Ambon Penyakitnya Sudah Kronis "