Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gagapnya Lembaga Survei, LSI Lebih Terpercaya

AMBON, INFO BARU - Publik dibuat bingung dengan hasil publikasi perhitungan cepat (quick count) lembaga survei. Rilis tiga lembaga survei (Index, MSS dan LSI) tidak berada dalam selisih margin eror -+ 1 %. MSS bahkan melakukan tiga kali publikasi quick count hingga H+ 6. Lantas bagaimana membaca validitas dan reputasi lembaga survey tersebut? Berikut analisis Info Baru.

Salah satu aspek penting dalam menerima validitas lembaga survei, yakni akurasi dari data lembaga survei. Media Survei & Strategy (MSS) memiliki jejak rekam yang buruk dalam hal akurasi. Lembaga yang dikontrak pasangan Said Assagaff – Zeth Sahuburua (SETIA) ini gagal membuktikan SETIA akan menang satu putaran dalam pemilukada 11 Juni lalu. Temuan hasil survei MMS yang juga dijadikan alat kampanye satu putaran oleh SETIA, ternyata hanya isapan jempol. Terbukti SETIA hanya menang di dua kabupaten, Buru dan Buru Selatan.

Husain Marasabessy koordinator MSS bahkan sebelumnya sesumbar bahwa hanya ada satu matahari kembar di pemilukada Maluku. Ungkapan Marasabessy yang menjagokan SETIA tersebut, ternyata tidak terbukti. Hasil pemilukada 11 Juni, SETIA ternyata menjadi matahari tenggelam, karena kalah dari MANDAT di Kota Ambon. Sebelumnya melalui salah satu media harian di Ambon, yang diduga berafiliasi sebagai salahj satu media pendukung SETIA, ditulis besar di headline bahwa SETIA akan menang 100 % di Kota Ambon. Hasilnya SETIA keok di Kota Ambon.

Publik juga perlu membaca bagaimana MSS jatuh bangun dalam mempublikasi hasil quick count-nya. Lembaga yang baru umur jagung dalam dunia quick count dan survei opini publik ini, bahkan tidak memahami apa yang dimaksudkan dengan quick count. MSS setidaknya melakukan empat kali publikasi quick count, yakni dua kali di tanggal 11 Juni dan dua kali dilakukan H+3 dan H+7. Publikasi kedua MSS pada tanggal 11 Juni dicurigai hanya mencatut hasil LSI, karena tidak ada beda angkanya dan jumlah suara masuk. Dalam publikasi itu MSS seperti LSI menempatkan SETIA VS MANDAT di putaran kedua.

Anehnya tidak sampai disitu, MSS kemudian masih melakukan quick count hingga H+7 (yang dipublikasi tanggal 17 Juni), yang disebut hasil final yang menempatkan SETIA VS DAMAi di putaran kedua. Berdasarkan data LSI yang dilansir pada 11 Jun, berdasarkan suara masuk 92,7 persen SETIA VS MANDAT sudah tidak bisa terkejar. Jumlah suara sisa tidak lagi mempengaruhi posisi pemenang pertama dan kedua. Selisih SETIA dan MANDAT versi LSI (juga MSS) berdasarkan publikasi quick count 11 Juni itu adalah 0,32 % (SETIA 23,36 % sedangkan MANDAT 23,02%). DAMAI berada di urutan ketiga dengan 21 %.

Jika ada perbedaan hasil quick count seperti itu, tentunya publik lebih cenderung mempercayai hasil lembaga survey yang lebih kredibel. LSI yang telah menjadi lembaga survey nasional dan kredibel, tentu saja memiliki reputasi lebih baik. Jika hasil survey LSI meleset jauh di bawah margin eror -+ 1 % lembaga ini akan mempertaruhkan nama besarnya sebagai salah satu lembaga pelopor survei politik di Indonesia. Kareanya data LSI bukan saja mempertaruhkan hasil pemilukada, namun juga reputasi dan nama besarnya sebagai lembaga survey terbesar di Indonesia.

Dari aspek itu, kita tentu saja megapresiasi etika publikasi hasil quick count yang dilakukan LSI, baik dari sisi akurasi maupun timing (waktu). LSI telah menempatkan quick count sebagai metode hitung cepat yang sebenarnya, karena mampu mempublikasi hasil quick count hanya satu kali di pemilukada Maluku pada 11 Juni. Quick count adalah metode perhitungan cepat dengan menggunakan sample TPS (dalam pemilukada Maluku samplenya 300 TPS dari jumlah keseluruhan TPS yang diambil tersebar di seluruh kabupaten/kota), yang hasilnya sudah diketahui beberapa jam setelah perhitungan suara. Jadi tidak seperti publikasi MSS yang berulang-ulang kali, hingga hari ketujuh setelah pemungutan suara. Dari sisi timing LSI lebih paham apa itu quick count.

Yang kedua etika yang berhubungan dengan akurasi. Dengan empat kali melakukan publikasi hasil quick di hari yang berbeda-beda dengan hasil yang berbeda-beda, MSS mampu menjelaskan kepada publik, bahwa hasil quick count mereka tidak valid dan terkesan coba-coba. Selain dari sisi etika, publikasi quick count jenis akan menimbulkan banyak kecurigaan, karena lembaga survei tersebut tidak paham etika dan akurasi dari model publikasi lembaga survey. Pertanyaan kemudian dengan hasil publikasi yang berbeda tadi, berarti MSS telah meruntuhkan batas kesalahan (margin of eror -+1 %) yang dia gunakan pada saat rilis dan publikasi hasil surveinya sendiri.

Karenanya daripada membingungkan publik terus menerus, alangkah baiknya, lembaga survey yang tidak kredibel mengakui saja kalau mereka tidak memiliki kompetensi dalam melakukan survey dan mempublikasi hasil quick count. Publik akan mudah menjustifikasi mana lembaga survey yang kredibel dan mana tidak, karena MSS telah gagal mempertahankan prediksi pemilukada satu putaran, dengan menyebut hanya ada satu matahari kembar di pemulukada Maluku.

Sementara itu, optimisme bahwa MANDAT adalah pasangan calon yang menunggu hasil KPU Maluku 1 Juli nanti untuk menemukan lawan tanding di putaran kedua, tidak dapat dibantah akal sehat. Dibandingkan SETIA yang hanya menang di Buru dan Buru Selatan, MANDAT adalah pemenang di enam kabupatan/kota dengan angka yang cukup fantastik. Secara faktual dengan kacaunya informasi dan publikasi lembaga survei, publik tentunya akan lebih paham siapa yang kakinya sudah berada di putaran kedua. (*)

Posting Komentar untuk "Gagapnya Lembaga Survei, LSI Lebih Terpercaya"