Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Soal PAW, Sekretariat DPRD Maluku Tunggu SK Mendagri

AMBON, INFO BARU - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Merry Maail terhadap Richard Louhenapessy yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ambon periode 2011-2016, belum juga mendapat titik terang.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Michael Rumandjak kepada wartawan, Jumat (14/6) kemarin mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses PAW tersebut.

"Kita masih menunggu SK yang dikeluarkan Mendagri untuk selanjutnya diproses dan diadakan PAW melalui rapat paripurna istimewa,"ujar Rumandjak.

Rumandjak mengatakan, jumlah anggota DPRD Maluku hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2009, sebanyak 45 orang dimana Partai Golkar memiliki delapan kursi dengan meraih suara terbanyak, menyusul PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, Hanura, PKPI, dan beberapa partai lainnya.

"Untuk Fraksi Golkar DPRD Maluku sekarang masih menunggu proses pelantikan Merry Mail sebagai pengganti antar waktu. Dan harus menunggu SK dari Mendagri untuk dilakukan proses PAW Richard Louhenapessy yang sudah terpilih menjadi Walikota Ambon," katanya.

Merry Mail, dipastikan menjadi anggota DPRD Maluku pengganti antar waktu, setelah melalui proses panjang. Karena pada awalnya yang diusulkan adalah Ridwan Rahman Marasabeesy, yang memperoleh dukungan suara terbanyak kedua dari Louhenapessy. (TWN)

Posting Komentar untuk "Soal PAW, Sekretariat DPRD Maluku Tunggu SK Mendagri"