Catatan Redaksi Info BaruTaring Bawaslu Maluku Diuji
AMBON, INFO BARU - Pasca Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Maluku 11 Juni 2013 lalu, kendatipun ditemukan adnya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilukada, namun hingga kini baik Bawaslu maupun Panwas dari Kabupaten yang terindikasi kuat terjadinya pelanggaran PIlkada, terkesan tutup mata menyikapi hal ini.
Buktinya, hingga kini, berbagai pelanggaran Pilkada yang ditemukan belum satupun ditindak lanjuti Bawaslu maupun Panwas. Bahkan, dugaan dan temuan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, kendatipun secara nyata dilihat Panwas Seram Bagian Timur, namun tidak satupun ditindak lanjuti.
Pelanggaran yang sangat masih dan terstruktur ini, sengaja dibiarkan oleh Panwas Seram Bagian Timur. Bahkan, pernah salah satu anggota Panwas SBT secara resmi melaporkan temuan pelanggaran Pilkada yang dilakukan kepada Polres Seram Bagian Timur, namun lagi-lagi laporan ini mentok ditangan Polisi.
Kendatipun tidak dilaporkan secara resmi kepada Bawaslu Maluku, namun sebagai atasan langsung dari Panwas di Kabupaten Seram Bagian Timur, seharusnya Bawaslu Maluku pro aktif untuk meminta laporan indikasi temuan pelanggaran Pilkada dari masing-masing Panwas Kabupaten untuk dijadikan sebagai bahan untuk dianalisa apakah ada terjadi pelanggaran dalam Pilkada Maluku di masing-masing Kabupaten ataukah tidak.
Selama ini, Bawaslu Maluku terkesan diam dan tutup mata menyikapi konstalasi politik yang lagi hangat dibicarakan publik Maluku, apalagi berbagai dugaan pelanggaran ini sudah terkespose secara terbuka oleh berbagai media baik cetak maupun elektronik di daerah ini.
Pemberitaan dugaan pelanggaran Pilkada Maluku ini, seharusnya dijadikan sebagai bahan oleh Bawaslu Maluku untuk mengecek kebenarannya pada masing-masing Panwas di Kabupaten/Kota di Maluku.
Soal benar tidaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan, semuanya terpulang kepada kemauan dan niat dari Bawaslu Maluku untuk menyikapinya, bukan sebaliknya diam seribu bahasa sambil menunggu laporan resmi dari masing-masing tim pemenangan terkait temuan dugaan pelanggaran dalam PIlkada Maluku, baru mengambil sikap.
Bukan rahasia umum lagi, jika peran Bawaslu dalam berbagai ajang politik, selalu dikesampingkan atau dinomor duakan. Bahkan terkadang hasil temuan bawaslu ketika ditindaklanjuti, sering kandas di tengah jalan.
Namun, sesuai amanat Undang-Undang yang diberikan kepada Bawaslu, seharusnya dijalankan sesuai roh undang-undang, agar bisa mengungkap kebenaran yang sengaja dibungkus rapih dalam bingkai kekuasaan guna memuluskan kepentingan politik dalam demokrasi, yang selalu mengorbankan suara rakyat adalah suara Tuhan (vox pupuli vox dei). (*)
Posting Komentar untuk "Catatan Redaksi Info BaruTaring Bawaslu Maluku Diuji"