Gubernur Maluku: Terkait DPT Tidak ada Pemuktahiran, Tapi Dikoreksi
AMBON, INFO BARU - Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu mengatakan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tidak akan dilakukan pemuktahiran, tapi perlu dikoreksi.
Hal ini disampaikan Gubernur kepada wartawan usai melakukan rapat paripurna DPRD Maluku tentang Pemyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Paltfon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2013 dan Pengusulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Gedung Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (2/9) kemarin.
Menurutnya, saat melakukan kunjungan ke Kota Bula Kabupaten SBT, Sabtu Akhir pekan kemarin, dirinya bersama KPU, Bawaslu, Panwas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah melakukan pembahasan terkait berbagai problema menyongsong akan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU). Hal-hal teknis yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut diantaranya, masalah DPT, sosialisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat setempat, kemudian kepemilikan daftar Kartu Keluarga (KK) dan masalah keamanan.
“Kita telah membicaraka hal-hal teknis persiapan pelaksanaan PSU di Kota Bula, dan masalah yang dibicarakan itu yakni terkait DPT, KTP, daftar KK, dan persoalan keamanan,” ujar Gubernur.
Soal DPT, kata Gubernur, belum diketahui pasti berapa jumlahnya, namun yang pastinya pada hari Rabu besok, KPU akan mengumumkannya kepada peserta dari masing-masing calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Maluku.
“Kita tidak tahu pasti berapa jumlah DPT-nya, namun hari Rabu besok daftar tersebut akan diumumkan kepada masing-masing peserta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,” ungkapnya.
Dikatakan, banyak orang yang salah menafsirkan pemilihan dengan menggunakan KTP, sehingga sering terjadi kecolongan. Penggunaan KTP yang dimaksud, kata Ralahalu adalah orang yang berdomensili di daerah pemilihan dan memiliki KK.
“Banyak orang yang salah menafsirkan cara penggunaan KTP dalam setiap pemilihan kepala daerah. Sebenarnya penggunaan KTP ini harus diperuntuhkan kepada orang yang bertempat tinggal di suatu daerah dan memiliki kartu keluarga,” terangnya.
Kemudian menyagkut persiapan surat suara. Jadi terkait surat suara ini, akan disesuaikan dengan kondisi alam, karena akhir-akhir ini cuacanya sangat ekstrim, sehingga transportasi kurang laut tidak berjalan secara normal, apalagi transportasi menuju daerah Wakate.
Katanya, menyangkut logistik PSU, akan dibicarakan dengan KPU, agar berbagai persoalan yang masih kurang bisa diselesaikan dalam jangka waktu cepat. “Yang jelas tidak ada alasan untuk memperlambat hal dimaksud,” singkatnya.
Diharapkan, PSU dapat berjalan sesuai rencana, dan masyarakat tidak boleh dipaksakan, biarkan masyarakat memilih sesuai dengan pilihan dan hati nuraninya, tanpa ada paksaan maupun intimidasi. (*)
Posting Komentar untuk "Gubernur Maluku: Terkait DPT Tidak ada Pemuktahiran, Tapi Dikoreksi "