Kasus Hendrik Lewerissa, Polisi tidak Transparan
AMBON, INFO BARU - Polda Maluku tidak transparan mengusut laporan intimidasi massa pendukung pasangan Abdullah Vanath-Marthin Maspaitella (DAMAI) terhadap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa yang juga Calon Wakil Gubernur Maluku ber¬pasangan dengan Abdullah Tuasikal itu.
Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hasan Mukadar di ruang kerjanya kemarin menjelaskan, laporan tersebut tetap ditindaklanjuti dan polisi butuh pe¬nyelidikan terhadap kejadian dimaksud.
“Bukannya tidak transparan, namun ini kan laporan, sehingga kita harus menyelidikinya. Bicara hukum berarti kita bicara fakta. Polisi masih menye¬lidiki laporannya. Masyarakat harus bersabar apalagi ini persoalan politik. Oleh karena itu kita kesampingkan hal itu dan kita murni bicara fakta hukum. Ya, kasus ini akan segera tuntas dalam waktu dekat,” janji Mukadar.
Menyoal belum dibuatnya laporan polisi (LP) atas laporan Lewe¬rissa, Mukadar menegaskan, sejak kro¬nologis diterima pihak kepolisian, maka sejak itu juga peristiwa terse¬but dipelajari penyidik.
“Jika kemudian dalam mempelajari kasus tersebut penyidik menemukan ada indikasi pidana, maka penye¬lidikan akan segera dimulai yang diawali dengan LP. Saya sudah mene¬gaskan, berikan kesempatan polisi bekerja, keamanan dan ke¬tertiban masyarakat itu domain polisi,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lewerissa, Helmy Sulilatu mengata¬kan, setelah kronologis kejadian inti¬midasi terhadap kliennya di Bula dila¬porkan ke Polda Maluku 19 Agustus 2013, sampai sekarang belum mendapat LP.
“Jadi LP itu belum juga turun, kronologis kita sudah lapor tapi apakah itu dibuat dalam LP sampai sekarang klien saya dalam hal ini diwakili oleh saya sendiri belum diberitahukan oleh Polda Maluku,” kata Sulilatu.
Ia berharap, aparat kepolisian bersikap objektif dan tidak memihak kepada salah satu pihak, karena akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)
Posting Komentar untuk "Kasus Hendrik Lewerissa, Polisi tidak Transparan "