Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kejari Namlea Bidik Kasus Proyek Air Bersih

Kejari Namlea Bidik Kasus Proyek Air Bersih.
AMBON, INFO BARU--Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea berjanji akan menindaklanjuti dugaan mark’up anggaran terkait proyek Air Bersih yang diduga kuat melibatkan Kakak kandung Bupati Buru, Ramli Umasugi.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD kabupaten Buru tahun anggaran 2010-2011 senilai Rp 1,2 miliar itu sudah dipakai habis oleh kontraktor. Sialnya proyek tersebut kuat dugaan fiktif atau tidak dikerjakan.

Demikian hal ini disampaikan salah satu jaksa lingkup Kejari Namlea, saat dikonfirmasi oleh Info Baru melalui Handphone, Kamis (28/8), semabri meminta namanya dirahasiakan.

Sumber tersebut mengakui, kalau pihak Kejari Namlea sedang membidik kasus dugaan korupsi terkait proyek Air Bersih di Desa Waemenget senilai Rp  1,2 miliar tersebut.

Dalilnya, proyek yang dikerjakan Hasan Umasugi atau kakak kandung Bupati Buru itu, ditengarai fikitf.

Menurutnya, untuk memulai penelusuran kasus tersebut pihak Kejari Namlea akan mengumpulkan sejumlah data seperti yang diberitakan media local di Kota Ambon.

“Sebagai langkah awal untuk menelusuri kasus ini sebelum melakukan penyelidikan. Dari data awal itu bisa terungkap siapa actor utama yang telah menikmati anggaran proyek air bersih di Desa Waemenget kecamatan Namlea kabupaten Buru tersebut,” katanya.

Dari pemberitaan media local di kota Ambon belum lama ini, sehingga pihak Kejari Namlea akan menindaklanjutinya dengan mengumpulkan data terkait. Dan jika data dimaksudkan sudah lengkap, maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakan, penyidik Kejari Namlea saat ini masih berkonsentrasi mengusut beberapa kasus dugaan korupsi dimana status kasus-kasus tersebut, sedang dalam proses penyidikan.

Kendati demikian, kata sumber ini, Kejari Namlea tetap akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi melalui proyek Air Bersih di Desa Waemangat kecamatan Namlea itu karena ditengarai telah merugikan keuangan daerah atau negara temrasuk masyarakat setempat.

“Siapapun yang melakukan kejahatan melawan hukum dan jika terbukti bersalah, maka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sekarang ini, kami (Kejari Namlea-Red) masih berkonsentrasi mengusut beberapa kasus dugaan korupsi yang kini di fase penyidikan,” ujarnya.

Diketahui, proyek yang diperuntukkan untuk masyarakat Desa Waemanget, Kecamatan Air Buaya kabupaten Buru karena proyek itu swakelola tapi tidak dikerjakan sesuai ketentuan Perpres Nomor : 70 tahun 2012.

Ramli Umasugi atau kakak kandung Bupati Buru itu, disebut-sebut bekerjasama dengan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Swakelola Organisasi Masyarakat (OMS) desa Waemanget, Saleh Banda dan Mun Fanolong diduga telah melakukan penyelewengan pada pekerjaan proyek dimaksud.

Dalam perencanaan proyek itu senilai Rp 1,2 Miliar tapi anggarannya telah dipotong menjadi  senilai Rp 900 juta. Proyek itu dari dana sharing antara APBN dan APBD kabupaten 2010-2011. Tapi hingga kini proyeknya tak kunjung dikerjakan atau fiktif.

Menanggapi tudingan keterlibatannya, dalam dugaan proyek fiktif air bersih di Desa Waemanget, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Organisasi Masyarakat (OMS) desa Waemanget tahun Anggaran 2010, Saleh Banda pun mengelaknya.

Ketika dikonfirmasi Info Baru, Senin (4/8-red) lalu, Saleh Banda mengatakan hal itu bukan tanggungjawabnya karena merupakan tanggungjawab Mun Fanolong atau ketua kelompok kerja swakelola Desa Waemanget tahun 2011. “Kalau itu tanya ke Mun Fanolong dia lebih tau,” katanya. (SAT)