Uang Negara Bocor di Proyek Dermaga Wailey

AMBON, INFO BARU--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku didesak segera melakukan audit investigasi terkait dugaan bocornya keuangan negara melalui proyek pembangunan Dermaga Feri Wailey di Negeri/Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), milik Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Desakan itu datang dari Direktur Eksekutif Institute for Indonesia Integrity (INFIT) Abdul Haji Talaohu, kepada Info Baru, Senin (24/3).
Menurut Abdul Haji, jika ada dugaan korupsi seharusnya BPK bergegas cepat untuk melakukan audit investigasi terkait ihwal dimaksud.
Apalagi, dana proyek dermaga Feri Wailey itu bersumber dari APBN 2010 yang dikucurkan Ditjen Kemenhub RI, kepada Dishub Provinsi Maluku. Tapi, proyek yang telah menelan Rp 20 Miliar itu, sekarang macet atau dibiarkan terbengkalai oleh pihak Dishub Provinsi Maluku, dalam hal ini selaku Pimpinan Proyek (Pimpro), Andre Jaya Kusuma.
“Ini tanggung jawab dan tugas BPK seelaku lembaga auditor milik negara. Karena dana proyek dermaga Feri Wailey itu bersumber dari APBN. Wajib dan segera BPK untuk mengauditnya,” tekannya.
Ia mengingatkan, pihak di lembaga auditor milik negara (BPK-Red), untuk amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebelum membuat laporan terkait penggunaan keuagan engara oleh semua instasni di Maluku khususnya lagi soal dana proyek Dermaga Feri Wailey itu.
Lanjutnya, BPK harus benar-benar bersih dan independen dalam audit investigasi terkait dugaan korupsi proyek Dermaga Feri Wailey kabupaten SBB.
“Selama ini, laporan audit BPK khususnya penggunaan anggaran oleh Pemda Maluku, sering BPK memberikan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Padahal ada dugaan koruspi disana. Jadi, khusus untuk kasus dugaan tipikor APBN untuk proyek Dermaga Feri Wailey Kabupaten SBB itu, BPK harus amanah dan jujur untuk menyampaikan kebenaran ke publik. Karena itu uang negara yang berasal dari rakyat,” tandasnya.
Jika hal ini tidak disikapi secara dini, Abdul Haji balik mengancam untuk melakukan konsolidasi di Jakarta dengan cara melakukan aksi demo langsung di KPK RI, sehingga kasus tersebut bisa disoroti oleh lembaga superbody milik negara yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
“BPK jangan main-main dengan masalah ini. Selama ini, kami melihat BPK RI di Maluku sangat tertutup dalam melakukan audit. Meski ada dugaan korupsi tapi terkesan ditutupi,” kritiknya.
Diketahui, total dana proyek pembangunan dermaga Feri Wailey Kabupaten SBB itu Ditjen Kemenhub RI menyediakan Rp 50 Miliar.
Total Rp 50 Miliar itu Ditjen Kemenhub RI telah mengucurkan dana senilai Rp 40 Miliar ke Kas Daerah dalam hal ini rekening Dinas Perhubungan Provinsi Maluku yang dipimpin Ujir Halid, pada 2010 lalu.
Ironisnya, anggara telah dicairkan namun proyek itu kemudian macet atau tidak dikerakan hingga tuntas kini dibiarkan terbengkalai.
Bahkan total Rp 40 miliar dana proyek itu, pihak Dishub Provinsi Maluku sendiri telah menghabiskan Rp 20 miliar, untuk proyek dimaksud sejak 2010 – 2014. Tapi sayangnya, proyek itu dibiarkan terbengkalai oleh pihak Dishub Provinsi Maluku.
Seperti dilansir Koran ini edisi Jumat 21 Maret 2014 dan Sabtu 22 Maret 2014 menerangkan, skandal dugaan tipikor proyek pembangunan dermaga feri Wailey diungkap, salah satu sumber terpercaya di Ditjen Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.
Dari pengakuan sumber itu menyatakan, proyek dermaga Feri Wailey telah menelan Rp 20 miliar. Meski sudah tahap enam pekerjaannya kontradiksi di lapangan proyek itu belum capai 30 %.
Lucunya, meski pekerjaannya belum 30 %, dimana baru dikerjakan hanya penimbunan material berupa pasir untuk pengeringan dan pemancangan tiang penyanggah, bahkan puluhan tiang lainnya belum dipancangkan.
Dugaan tipikor yang ditengarai kuat dilakukan Pimpro Andre Jaya Kusuma dengan modusmenyunat atau memangkas miliaran anggaran proyek dimaksud, bahkan hal tersebut kuat dugaan pula melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ujir Halid, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Selain itu, dugaan penggelapan anggaran proyek dermaga Wailey itu berkedok pembuatan laporan palsu oleh pihak Dishub Provinsi Maluku ke Ditjen Kemenhub RI di Jakarta.
Dimana, besar anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk kebutuhan pelaksanaan pekerjaan proyek hingga dermaga itu bisa difungsikan Rp 50 Miliar.
Proyek itu sendiri di tangani langsung oleh Dinas Perhubungan Propinsi Maluku, selaku Pimpinan Proyek (Pimpro), Andre Jaya Kusuma.
Sesuai perencanaan proyek itu dikerjakan dari 2010 dan ditargetkan tuntas atau rampung pada 2012 lalu. Namun buktinya berbeda hingga pada 2014 ini, ternyata proyek di Desa Latu Kecamatan Amalatu itu, kini terbengkalai sejak Juli 2011, tanpa alasan jelas.
Sesuai informasi yang diperoleh koran ini, dari salah satu sumber di Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta menyatakan, dari laporan pertanggung jawaban keuangan Pimpro Dishub Pemprov Maluku, Andre Jaya Kusuma, ke Ditjen Perhubungan Pusat di Jakarat, katanya proyek itu sedang dikerjakan dan telah sampai pada tahap penyelesaian.
Laporan Andre Jaya Kusuma ke Ditjen Kemenhub Laut RI di Jakarta itu sangat bertolak belakang dengan kondisi fisik di lapangan lantaran proyek dermaga Feri Wailey itu sudah terbengkalai sejak 2011.
Buktinya, puluhan material berupa tiang yang belum dipancangkan berserakan di bibir pantai begitu saja, bahkan sebagiannya telah tertutup pasir.
Sementara itu, Andre Jaya Kusuma yang dikonfiramsi wartawan belum lama ini, beralasan, proyek Dermaga Feri Wailey dihentikan lantaran sedang terjadi sengketa lahan antara warga dengan pemilik tanah.
Alasan lain, pekerjaan sudah masuk tahap 5, sedangkan anggaran yang sudah dihabiskan Rp 10 miliar. Menyangkut sisa anggaran katanya telah dikembalikan ke pusat pada 2012.
Katanya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelesaian sengketa lahan yang sedang diproses oleh Pemerintah Kabupaten SBB. Dan sesuai rencana proyek itu diselesaikan pada 2015.
Kendati demikian, kedok buruk Andre Jaya Kusuma (Pimpro) Dishub Maluku itu, telah diketahui pihak Kemenhub RI di Jakarta.
Dimana, anggaran Rp 40 miliar yang telah dikucurkan ke Dishub Maluku tapi proyek tidak dikerjakan hingga tuntas bahkan dibiarkan terbengkalai.
Sudah begitu Andre diduga membuat laporan palsu ke pihak Kemenhub RI di Jakarata, seakan-akan proyek itu hampir tuntas. fakta lapangan proyek telah tebengkalai. (MAS)
Posting Komentar untuk "Uang Negara Bocor di Proyek Dermaga Wailey"