Pembentukan Kemenag Tual, Katolik tidak Diakomodir
Kepada Info Baru, Kamis (12/9) kemarin di Ambon, Janjaan mengakui jumlah umat Katolik di Kota Tual cukup banyak, sehingga perlu ada keterwakilan Katolik dalam stuktur Kementerian Agama, yang baru terbentuk sebulan lalu.
“Ini patut disesalkan, dan dipertanyakan kenapa struktur Katolik tidak masuk dalam Kementerian Agam di Kota Tual, sementara secara umum struktur Kementerian Agama harus ada unsur Katolik yang selama ini terakomodir dalam struktur Bimas Katolik,” tanya Janjaan.
Senada dengan itu, Ketua Komda Maluku Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Marsen Ratuanik juga mempertanyakan hal yang sama.
Menurutnya, ini ada unsur diskriminasi, sehingga tidak ada keterwakilan unsur Katolik dalam pembentukan Kementerian Agama di Kota Tual.
Lantaran itu, dirinya meminta agar Kanwil Agama Provinsi Maluku melihat kembali pembentukan struktur Kementerian Agama di Kota Tual.
“Struktur ini juga penting karena menyangkut beban kerja yang harus dilakukan sebagai bentuk pelayanan untuk umat Katolik di Kota Tual,” tegasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Pembentukan Kemenag Tual, Katolik tidak Diakomodir"