Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pilkada Ulang Harus Dikawal Masyarakat

AMBON, INFO BARU - Guna menghindari berbagai pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), 11 September mendatang maka, masyarakat juga harus dilibatkan, agar proses demokrasi ini benar-benar berkualitas dan berwibawa.

“Sebenarnya prinsip pengawasan itu bukan sebatas prinsip kelembagaan namun harus dilakukan semua komponen, termasuk komponen masyarakat. Olehnya itu sangat diperlukan  adanya partisipasi dari seluruh masyarakat untuk memantau berbagai pelanggaran yang terjadi,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muhammadiyah Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy.

Dijelaskan, unsur penyelenggara maupun pengawasan harus melibatkan masyarakat. Artinya partisipasi partai politik, kandidat, maupun berbagai stackeholder termasuk juga partisipasi masyarakat guna mendukung pelaksanaan PSU yang jujur dan adil.

“Pelanggaran yang terjadi memberikan pembelajaran untuk kita agar melihat lebih jauh persiapan pelaksanaan PSU di SBT. Hal ini menandakan bahwa kinerja Bawaslu dan Panwaslu beberapa waktu lalu tidak berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten SBT untuk bisa memilih pemimpin yang baik, tanpa unsur paksaan, diintimidasi maupun berbagai hal lain lagi. (*)

Posting Komentar untuk "Pilkada Ulang Harus Dikawal Masyarakat"