Puttileihalat: Pemindahan Ibukota ke Makariki Harus Dikaji Kembali
Menurutnya, pemindahan ibukota sudah menjadi program dari Pemda Maluku sejak tahun 1984, melalui Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Maluku. Bahkan telah dibuat fisibiliti dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“APBD tersebut diambil dari APBD Provinsi, dan letaknya di pulau seram, tapi kenapa Pemda membuat anggaran baru untuk fisibiliti yang baru. Padahal itu tinggal dilanjutkan saja,” ujar Puttileihalat kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, kemarin.
Kata Puttileihalat, Pemindahan ibukota Maluku bisa saja disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), namun letaknya harus dilihat kembali, apakah sudah sesuai dengan indikator pendukungnya, apa belum.
“Jika dilakukan tidak sesuai prosedur, tentuhnya akan menimbulkan polimik. Dan ini sangat berpotensi bagi daerah-daerah lain untuk membentuk provinsi baru, sebut saja Tenggara Raya. Jadi sebaiknya Ibukota itu, tetap berada di Kota Ambon,” tandasnya.
Ketua DPD Demokrat Maluku itu menyarankan, agar Ibukota Provinsi ini tetap ada di Ambon. “Kalau mau di pindahkan ke Pulau Seram, maka harus dikaji kembali,” usulnya. (MEL)
Posting Komentar untuk "Puttileihalat: Pemindahan Ibukota ke Makariki Harus Dikaji Kembali "