Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gubernur Maluku Dilantik 2015?

Ilustrasi Calon Kursi Panas Gubernur Maluku
AMBON, INFO BARU - Pelantikan Gubernur Maluku periode 2013-2018 bakal dilakukan pada 2015. Hal ini tersirat dari penjelasan Ketua KPUD Maluku, Idrus Tatuhey, bahwa tanggal 3 Januari 2014 hasil rekapan perhitungan suara bakal diserahkan ke DPRD Maluku.

Padahal, tahun 2014 seluruh agenda politik daerah ditiadakan dan difokuskan pada agenda nasional yakni pelaksanaan Pileg dan Pilpres.

Usai bertemu penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Ketua KPUD Maluku, Idrus Tatuhey menjelaskan tujuan KPUD Maluku menyambangi penjabat Gubernur Maluku.

Dikatakan, pertemuan KPUD dengan carateker Gubernur Maluku guna menyampaikan hasil tindaklanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil perolehan suara.

Kandidat Gubernur yang masuk putaran II adalah Said Assagaff-Zeth Sahuburua dan Abdullah Vanath-Marthin Maspaitella.

Dikatakan, pelaksanaan Pilkada putaran II dipastikan akan dilaksanakan pada 14 Desember 2013. Untuk itu distribusi surat suara diharapkan paling lambat tanggal 13 Desember 2014.

“Surat suara harus diterima KPPS paling lambat 13 Desenber,” katanya. Bahkan menurutnya, Situmorang meminta agar KPUD Maluku lakukan sosialisasi Pilkada putaran II ini sampai ke lapisan masyarakat paling bawah, agar masyarakat yang punya hak pilih menggunakan hak pilihnya," terangnya.

Soal anggaran katanya bagi Pemda tidak masalah namun KPUD diminta untuk merinci penggunaan anggaran Pilkada putaran I. Ditambahkan, sesuai laporan Sekda Provinsi Maluku bahwa hingga Oktober 2013 bunga dana hibah tersebut telah disetor ke kas daerah lebih dari Rp 300 juta.

Sayangnya, Tatuhey belum bisa menyebutkan besaran anggaran Pilkada putaran II. Sebab dipastikan ada penambahan anggaran lantaran ada dana sosialisasi seperti yang diminta penjabat Gubernur Maluku.

Ditambahkan, anggaran untuk Pilkada putaran II dibahas melalui paripurna. “Yang paling penting adalah Pemda sangat mengapresiasi dan serius mendorong pelaksanaan Pilkada putaran II,” tegasnya.

Putaran II dipastikan tanggal 14 Desember dan rekapan hasil perhitungan suara hingga tanggal 22 Desember, 23-27 tidak bisa diganggu nanti pada tanggal 28-29 selesai ditentukan.

“Kalau tidak ada persoalan maka pada tanggal 3 Januari 2014 hasil tersebut akan diserahkan ke DPRD Provinsi Maluku untuk diteruskan ke Kemendagri untuk ditetapkan siapa yang bakal dilantik,” terangnya. (VEN)

Posting Komentar untuk "Gubernur Maluku Dilantik 2015? "