Rp11,4 Miliar Bocor di KPU Maluku
AMBON, INFO BARU-Kebobolan dana Pemilukada Maluku sebesar Rp 11,4 miliar, namun KPU Maluku ngotot dana tambahan Rp 4 miliar, untuk pelaksanaan Pemilukada putaran kedua.
Dana Rp 184 miliar, yang telah dianggarkan APBD Murni 2013 untuk pilkada maluku. dana tersebut sudah disetujui pemerintah dengan anggota DPRD Provinsi Maluku, namun KPU Maluku kekurangan dana sementara sisa dana sebesar Rp 11 miliar belum dipertanggungjawabkan KPUD maluku.
Dari data yang diperoleh Info Baru menyebutkan pemerintah mengalokasikan dana Pilkada Maluku sebesar Rp 184 miliar, dengan rincian KPU Maluku menerima dana sebesar Rp 110 miliar, Bawaslu Rp 41,9 miliar dan kepolisian dan TNI sebesar Rp 30.9 miliar.
Ironisnya, penggunaan dana Rp 110 miliar untuk KPU Maluku di bawah pimpinan Idrus Tatuhey hingga kini alokasi dana Pilkada putaran pertama dan PSU di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum dipertanggungjawabkan kepada pemerintah maupun anggota DPRD Provinsi Maluku.
Dari Rp 110 miliar sudah terpakai sebesar Rp 61.225.000.000 pada putaran pertama 11 Juni dan PSU di Kabupaten SBT. Sementara KPU Maluku mengatakan dana yang tersisa sekitar Rp 38 miliar yang seharusnya sebesar Rp 37.372.433.244 yang belum dipakai.
Alhasil, sisa dana Pilkada sebesar Rp 11.402.566.756 miliar patut dipertanyakan, bila perlu diusut dan diproses hukukm. Tindakan KPU Maluku yang tidak transparan mengindikasikan ada banyak kejanggalan penggunaan alokasi dana Pilkada.
Sementara itu, dana sebesar Rp 11,9 miliar yang ditandatangani oleh Koordinator Sekretariat Bawas¬lu Provinsi Maluku L. Breemer, kepada 11 kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut :
Bawaslu Provinsi Maluku Rp 1.542.507. 000, Panwaslu Kota Ambon Rp 533.628.000, Panwaslu Kabupaten Buru Rp 740.668.000, Panwaslu Kabupaten Malteng Rp 1.559. 202.000.
Panwaslu Kabupaten Seram Bagian Barat Rp 991.960.000, Panwaslu Kabupaten Seram Bagian Timur Rp 1.454.518.000, Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara Rp 867.072.000, Panwaslu Kabupaten Kepulauan Aru Rp 963.372.000, Panwaslu Kabupaten Tenggara Barat Rp 949.688.000, Panwaslu Kabupaten Buru Selatan Rp 618.328.000, Kabupaten Maluku Barat Daya Rp. 1.009.044.000 dan Panwaslu Kota Tual Rp. 707.720.000. (SAT)
Posting Komentar untuk "Rp11,4 Miliar Bocor di KPU Maluku "