KPU Maluku Diminta Selektif
AMBON, INFO BARU--Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Maluku meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku selektif dalam menyeleksi calon anggota Komisioner Kabupaten/Kota yang saat ini tengah masuk 10 besar.
“Kami berharap KPU Maluku selektif dalam menyeleksi calon anggota Komisioner. Persyaratan penting seorang calon anggota harus memiliki pemahaman yang luas tentang peran dan fungsi KPU, karena itu adalah tuntutan, selain itu harus mimiliki stoK pengetahuan yang memadai,” ujar Ketua LMND, Ferdy Sowakul kepada Info Baru, Jumat (20/12) kemarin.
Hal ini ditegaskan, Sowakul karena ada beberapa diantara 10 orang dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), merupakan titipan penguasa alias kaki tangan birokrat Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Diantara 10 orang dari SBT itu, ada beberapa diantaranya merupakan kaki tangan Pemkab,” ungkapnya.
Ia mengatakan, 11 Juni 2013 lalu, 5 anggota KPU SBT diberi sanksi pemecatan akibat melakukan pelanggaran terhadap undang-undang pemilu. Dan pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terulang kembali.
Intinya, lanjut Sowakul, KPU Maluku harus benar-benar ikhtiar, agar potensi kecurangan bisa diminimalisir. Jadi calon anggota harus bersih dari segala tindakan buruk, baik dari sisi nepotisme maupun kolusi dan korupsi.
“Saat Pilkada 11 Juni lalu, 5 orang anggota KPU telah diberi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena dinilai telah melanggar UU Pemilu. Atas dasar itu kami tidak mau hal serupa terulang kembali,” desaknya.
Ia juga meminta, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku untuk melakukan tugas pengawasannya secara baik dan benar, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi jika tidak dikawal ketat oleh Bawaslu.
Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu Pasal 10 ayat 4 (Empat), KPU harus benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik dalam proses penjaringan.
“Maksud dari UU ini tidak saja berbicara soal, calon Gubernur, Bupati, Walikota maupun anggota DPR, namun berlaku secara umum. Kami berharap KPU Maluku konsisten dan benar-benar melakukan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional,” pintahnya (TWN)
Posting Komentar untuk "KPU Maluku Diminta Selektif "