Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pernyataan Pariella, Tamparan Bagi Pemprov

Guru Besar Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. Tonny Pariella.
AMBON, INFO BARU--Pernyataan Guru Besar Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. Tonny Pariella dinilai menjadi tamparan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam hal ini Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaf-Zeth Sahuburua.

Direktur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Yan Sariwating menegaskan, Rancangan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) yang dikonsepkan Pemda Maluku itu pantas dikritik Tonny Pariella, karena sama sekali tidak mementingkan nasib masyarakat Maluku. Apalagi bagi mereka yang ada di wilayah perbatasan.

Ia mengungkapkan, sangat tidak masuk akal jika RPJMD yang dirancang itu merupakan rancangan copy paste dari RPJMD sebelumnya. Pasalnya hampir setiap tahunnya Pemda Maluku mengirim pejabat di Maluku ke luar daerah untuk melanjutkan pendidikan ke jejang S2 dan S3. [Baca: Pariela Tuding RPJMD Pemda Maluku Copy Paste]

“Kita punya banyak pejabat yang dikirim oleh Pemda ke luar daerah, sehingga rancuh kalau mereka melakukan hal seperti itu. Kalau kondisinya semacam itu lantas dikemanakan pejabat-pejabat yang disekolahkan ke luar daerah itu?,” ujarnya kepada Info Baru, Minggu (7/9).

Menurutnya, jika kondisi pemerintahan tetap seperti itu maka Maluku akan terus ketinggalan dari daerah lain diluar Maluku. “Ini adalah bentuk pembodohan terhadap masyarakat Maluku. Sampai kapanpun Maluku tidak akan maju seperti daerah lain di Indonesia, Maluku akan terus mengalami kemunduran jika SDM jalan ditempat,” ucapnya.

Dan wajar jika jabatan strategis di Pemprov Maluku tidak diisi oleh anak daerah, karena kualitas sumber dayanya dipertanyakan. Ia mengatakan, masih banyak anak daerah yang bisa menyusun RPJMD. Namun terkendala oleh jabatan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). 

Ia juga mempertanyakan, kualitas banyak pejabat yang disekolahkan oleh Pemda Maluku ke luar daerah itu. “Saya mencurigai, pejabat yang disekolahkan ke luar daerah itu hanya untuk memenuhi criteria atau syarat kenaikan pangkat. Buktinya banyak pejabat yang disekolahkan namun tidak ada satupun yang mampu memajukan daerah ini dimata nasional,” cibirnya.

Sebelumnya, Tonny Pariela menuding Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku, yang digarap Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk program kerja lima tahun mendatang adalah rancangan yang di copy paste dari RPJMD tahun lalu.

“Setelah saya melihat dan menganalisa isi RPJMD, ternyata dokumen itu dicopy paste dari dokumen tahun sebelumnya. Itu artinya Pemda dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku malas mikir,” kata Pariella saat menyampaikan materinya dalam dialog publik tentang rancangan RPJMD Provinsi Maluku Periode 2014-2019 oleh Fraksi PDI Perjuangan di Hotel Manise, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, RPJMD adalah sebuah plafon politik pembangunan dan dianggap penting karena akan mempedomani seluruh arah kebijakan daerah. Namun, pada penjabarannya tidak ada kolaborasi yang disingkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) maupun pemerintah kabupaten/kota di Maluku.

“RPJMD yang telah didokumenkan ini setelah dibaca dan dijabarkan ternyata tidak memadukan dua hal penting yakni RPJP Pusat dan kabupaten/kota, padahal semua arah kebijakan harus disingkronkan dengan dua pemerintahan tersebut,"jelasnya.

Ia mengatakan, pokok-pokok gagasan rancangan pembangunan kelihatannya tidak terpampang rapi, padahal ini menjadi sebuah patokan yang perlu di bangun untuk kepemimpinan Assagaf dan Sahuburua lima tahun mendatang.

"Dalam konsep ini tidak tertuang sama sekali hasil evaluasi RPJMD. RPJMD berfungsi sebagai payung hukum, sehingga itu, dia mempunyai fungsi untuk mengevaluasi restra satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Saya kira ini adalah kualifikasi berlebihan,” katanya.

Bukan hanya itu, fungsi kawasan laut pulau yang bertujuan sebagai penghubung antar gugus pula juga tidak kelihatan dalam draft rancangan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan RPJMD yang dibuat oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku itu. Karena mengabaikan konsep penting bahkan, MP3EI yang akan selesai pada tahun depan juga tidak diakomodir dalam RPJMD ini," ujarnya. (SAT/TWN)