Anggota DPR dan DPD asal Maluku Hanya 5D

AMBON, INFO BARU--Kecaman dan kritikan kepada anggota DPR-RI dan anggota DPD-RI asal daerah pemilihan Provinsi Maluku yang dipilih rakyat pada Pemilu Legislatif 2009 terus bergulir.
Delapan wakil rakyat dapil Maluku disebut gagal memperjuangkan hak-hak rakyat Maluku di pusat yaitu, Alex Litay (DPR), Edison Betaubun (DPR), Miranti Miranti Dewaningsih Tuasikal (DPR), dan Sonny Waplau (DPR). Jhon Peiris (DPD), Anna Latuconsina (DPD), Jacob Jack Ospara dan Etha Aisyah Hentihu (DPD).
Pernyataan ini disampaikan salah satu Pegiat Anti Korupsi Maluku, Abdul Haji Talaohu, Kepada Info Baru, Rabu (26/2).
Kritikan Talaohu menukik berkaitan dengan kegagalan delapan wakil rakyat (DPR-RI dan DPD-RI) asal dapil Provinsi Maluku yang dipilih rakyat pada Pemilu 2009 menurut dia, dapat dilihat dari usulan Tenggara Raya agar bisa dimekarkan menjadi provinsi atau daerah otonom baru di Maluku kini tidak masuk dalam agenda pembahasan DPR-RI.
Lanjutnya, usulan Pulau Lease dan Seram Utara agar bisa dimekarakan menjadi kabupaten baru juga tidak masuk dalam agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota di Indoneisia yang sementara dibahas oleh DPR-RI.
Kata dia, dari 65 RUU tentang pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia tersebut yang dibahas oleh DPR-RI, beberapa usulan agar di Maluku ada pemekaran daerah otonom baru tidak satupun yang lolos atau dibahas oleh DPR-RI.
“Harusnya para anggota DPR dan DPD asal Maluku itu lebih getol memperjuangkan aspirasi dan hak-hak rakyat Maluku dan daerah di mata pemerintah Pusat,” kritiknya.
Talaohu juga mengungkap kegagalan lain delapan wakil rakyat dapil Maluku di pusat saat ini misalnya hak rakyat Maluku seperti, usulan agar Maluku disahkan menjadi Provinsi Kepulauan oleh Pempus tapi sampai saat ini agenda tersebut juga tidak mampu diwujudkan.
Amanat lain kata dia, yakni perolehan hak PI 10 persen dari hasil ladang gas alam di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) juga salah satu pekerjaan rumah (PR) anggota DPR dan DPD RI dapil Maluku yang tidak mampu diperjuangkan juga tidak dikawal di pusat.
Kegagalan lainnya lanjut Talaohu, yakni tidak ada keseriusan terkait pengawalan dan pengawasan secara progresif dari para anggota DPR dan DPD dapil Maluku berkaitan dengan menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional.
“Cukup disayangkan anggota DPR dan DPD asal Maluku di pusat saat ini tidak memaksimalkan fungsi legislasi mereka. Harusnya keterwakilan mereka (anggota DPR dan DPD) asal Maluku itu, mampu memperjuangkan kepentingan rakyat Maluku di pusat. Bukan sekedar datang, duduk, dengar, diam, duit atau 5D saja. serta mufakat namun tidak memahami apa yang disepakatinya,” kritiknya.
Jangankan itu, kata dia, hingga memasuki masa periode lima tahun (2009-2014) para anggota DPR dan DPD RI asal Maluku di pusat saat ini tidak seorangpun yang bisa tampil di media nasional baik elektronik maupun media cetak untuk membicarakan kepentingan Maluku.
“Ini menjadi isyarat bahwa apa program atau karya nyata yang telah mereka perjuangkan buat rakyat Maluku,” ungkapnya.
Beranjak dari sejumlah hak rakyat Maluku yang gagal diperjuangkan oleh anggota DPR dan DPD asal Maluku periode 2009-2014 itu, sehingga Talaohu meminta agar para anggota DPR dan DPD RI asal Maluku status qut itu sadar dan tidak kembali mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2014.
“Karena ujiannya selama lima tahun duduk menjadi wakil rakyat di pusat mereka gagal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Maluku,” tandasnya.
Talaohu juga menyerukan kepada seluruh rakyat Maluku untuk menyadari kegagalan para anggota DPR dan DPD RI asal Maluku periode 2009-2014 itu, sehingga di pemilihan legislative 9 April 2014 ini, masyarakat tidak perlu lagi memelih para wakil rakyat (anggota DPR dan DPD RI) yang lama atau status quo.
“Jujur saja wakil rakyat kita di pusat itu sudah gagal. Rakyat Maluku harus sadar. Pada Pemilu legislative 2014 ini jangan memilih kembali para wakil rakyat khususnya DPR dan DPD RI yang sudah pernah duduk. Karena mereka sudah gagal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Maluku di Pusat,” tegasnya. (MAS)
Posting Komentar untuk "Anggota DPR dan DPD asal Maluku Hanya 5D"