Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ketua KPU Baru, Titipan Elit Politik dan Birokrat

Ilustrasi (Logo KPU).
AMBON, INFO BARU--KPU Pusat menjobkan Musa L Toekan menjadi Ketua KPU Maluku periode 2014-2019, mengisyaratkan pemerintah pusat tidak ingin Maluku bangkit dari keterpurukan birokrasi dan tindakan itu sama halnya menginjak hukum hanya karena memenuhi kepentingan kelompok dan golongan tertentu semata di Maluku.

“Pemerintah Pusat maupun pemda Maluku sudah mati rasa. Tidak punya kata hati untuk membangun daerah ini (Maluku-Red). Yang dikedepankan hanya kepentingan sesaat orang-perorang tertentu tak lain mereka yang ambisi untuk menjadi Gubernur Maluku,” ungkap pengamat Hukum dan Politik Christian Sahetapy yang juga pakar Ilmu Komunikasi keapda kepada Info Baru, Rabu (12/3) di Ambon.

Ia mengkritik, Musa Toekan yang tidak memiliki budaya malu, seperti orang Maluku pada umumnya.
Lanjutnya, Musa Toekan sudah mendapat teguran keras karena terbukti melakukan melanggar kode etik penyelenggara pemilu saat perhelatan pilkada Maluku 2013 dan sampai sekrang status hukumnya masih bermasalah.

Menurut dia, KPU Pusat kembali meluluskan Musa Toekan menjadi KPU Provinsi Maluku periode 2014-2019, hanya untuk mengamankan kepentingan para elite lokal.

Lanjutnya, sebaliknya para elite tersebut juga membackup kesalahan atau pelanggaran yang pernah dibuat Musa Toekan temrasuk mantan anggota komisioner lama.

Pasalnya, hingga kini mereka (mantan anggota KPU Provinsi Maluku-Red), belum mempertanggung jawabkan dana pilkada Maluku 2013 miliaran rupiah yang diduga telah diselewengkan para komisioner lama tersebut.

“dalam analisa saya, ini ada kepentingan besar dibalik masuknya Musa Toekan kembali menjadi KPU Provinsi Maluku periode 2014-2019. Tidak lain untuk membackup berbagai kepincangan dan  kesalahan-kesalahan KPU masa lalau, di bawah kepemimpinan Jusuf Idrus Tatuhey,” ujarnya.

Dari aspek komunikasi kata Sahetapy, ada korelasi antara kepemimpinan KPU 2009-2014 dan periode 2014-2019. Sehingga bagi dia, masuknya Musa Toekan kembali menjadi anggota KPU Provinsi Maluku (2014-2019), hanya untuk mengamankan kepentingan para anggota KPU Provinsi lama.

Ia menduga, para anggota KPU Provinsi Maluku 2009-2014 memiliki banyak masalah. Sehingga Musa Toekan tetap akan melindungi kejahatan mereka dimana banyak melakukan transaksi dan interkasi dengan banyak pihak.

“Jadi, masuknya Musa Toekan kembali di KPU Provinsi Maluku patut diwaspadai. Karena sangat ditakutkan mempraktekan cara lama atau pola kerja yang tidak merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. karena presden buruk KPU Provinsi Maluku itu masih segar dalam ingatan publik Maluku, dimna yang dipraktekan anggota KPU yang lama di masa Idrus Tatuhey,”bebernya.

Selain itu, KPU Pusat dan KPU Provinsi tetap memiliki hubungan kerja. Sehingga apapun yang dikerjakan oleh kpu provinsi tetap akan didukung oleh KPU pusat.

“Bukan saja pesanan dari provinsi tapi ada keterlibatan KPU pusat di Maluku untuk menutupi semua scenario kejahatan masa lampau yang dilakukan Idrus Tatuhey dan kawan-kawan. Patut diduga ada titipan dari birokrasi yang baru dilantik (Said Assagaf-Zeth Sahuburua-Red). Karena ada diel politik sehingga mereka saling mengamankan satu sama lain,” tudingnya.

Jika KPU Baru ini adalah hasil titipan dari demokrasi, maka ini penuh dengan banyak kepentingan. pekentingannya ialah bagaimana mereka bisa membackup birokrasi pemeritah ini melalui lembaga legislative  yang akan menentukan siapa yang duduk diatas lembaga rakyat tersebut. apalagi birokrasi yang dilantik ini bermasalahan hukum dari segi kuminukasi,” jelasnya.

Dikatakan, pembentukan lembaga penuh dengan intrik politk dan bukan untuk kepentingan membangun Maluku, tapi hanya parsial individulal serta kelompok tertentu atau mereka yang saat ini dalam system semata.

“Maluku sudah rusak. Semua infrastruktur pemerintahan, bidang politik maupun hukum. Ada konspirasi saling membackup kepentingan serta melindungi kejahatan mereka,” sambungnya.

“Kekuatan pejabat di Maluku itu saling membackup kejahatan. Karena mereka takut jika anggota KPU Provinsi Maluku 2014-2019 yang lulus adalah wajah-wajah baru pasti akan membongkar kejahatan mantan anggota KPU lama dengan pejabat Maluku saat ini. Karena saling melindungi kejahatan itulah anggota KPU Maluku periode 2014-2019 yang diluluskan ada wajha lama. Sudah pasti tidak ada niat dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk membangun Maluku dari aspek manapun,” pungkasnya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Ketua KPU Baru, Titipan Elit Politik dan Birokrat"