Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pangdam XVI Pattimura Gelar Diseminasi Hukum Humaniter Internasional Dan Ham

Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Eko Wiratmoko (Foto: SAT/IB).
AMBON, INFO BARU--Pangdam XVI Pattimura melakukan kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham kepada prajurit TNI. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi para komuniti Intel, Ops, Ter, Danki dan Danton di Jajaran Kodam XVI/Pattimura.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum Humaniter dan HAM serta implementasinya dalam suatu operasi militer,” kata Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Eko Wiratmoko, dalam sambutannya di Aula Makodam, Senin (17/03) kemarin.

Wiratmoko mengatakan,  seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, yang ditandai dengan semakin kritisnya masyarakat dalam menanggapi berbagai permasalahan yang berkembang di bidang hukum, serta adanya tuntutan terhadap terwujudnya azas keadilan yang berlandaskan kepada konstitusi yang berlaku, maka Peraturan perundang-undangan yang ada harus didukung oleh aparatur penegak hukum yang profesional dan memiliki komitmen tinggi terhadap supremasi hukum, khususnya Hukum Humaniter dan HAM.

Ia mengatakan, pengetahuan hukum Humaniter dan HAM memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat (AD).

“Kita masih melihat adanya kelompok masyarakat yang selalu memojokkan TNI dengan memanfaatkan kekurang di bidang hukum, sehingga membuat prajurit TNI gamang dan ragu-ragu dalam bertugas,” ucapnya.

Dalam forum tersebut Ketua Tim Desiminasi Hukum Humaniter dan HAM dari Ditkumad Kolonel Chk. Dr. Tiarsien Buaton selaku narasumber juga mengatakan, bagi kalangan militer, Hukum Humaniter Internasional atau yang lazim disebut dengan hukum perang, merupakan hukum yang harus dipahami dan dihayati sebagai bagian dari disiplin Prajurit TNI.

Setiap Prajurit harus memiliki keterampilan dalam menerapkan hukum Humaniter Internasional dan HAM saat melaksanakan tugasnya. Untuk itu diperlukan upaya melatihkan aplikasi hukum Humaniter Internasional dan HAM kepada setiap Prajurit dan satuan jajaran AD.

Dalam Diseminasi ini, perserta akan mendapatkan pengetahuan tentang Hukum Humaniter Internasional dan HAM beserta aspek hukum yang mendukung pelaksanaan latihan dan operasi militer.

Dasar-dasar hukum Humaniter Internasional dan HAM ini diantaranya, perlindungan penduduk sipil, pengamanan perbatasan, aspek hukum dalam pengamanan perbatasan, peran dan fungsi ICRC di wilayah perbatasan.

Acara yang dilakukan selama tiga hari ini diikuti para ahli di bidang hukum dan Humaniter, para Asisten, Lo AU, Lo AL, Kabalak Jajaran Kodam XVI/Pattimura, dan perwakilan Perwira di jajaran Kodam XVI/Pattimura. (SAT)

Posting Komentar untuk "Pangdam XVI Pattimura Gelar Diseminasi Hukum Humaniter Internasional Dan Ham "