Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PAPA Tolak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku

koordinator PAPA, Bartholumeus Diaz.
AMBON, INFO BARU--Perkumpulan Anak Negeri Pulau Ambon ( PAPA ) secara organisatoris menolak Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku yang akan dilantik Senin (10/3) Hari ini.

Penegasan ini disampaikan oleh koordinator PAPA, Bartholumeus Diaz kepada Koran ini Minggu (9/3), menyusul pilkada Maluku 2013 telah cacat hukum tapi tetap dipaksakan untuk dilakukan pelantikan oleh Mendagri mewakili Presiden SBY.

“Secara kelambagaan kami tidak mengakui secara hukum Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang disahkan dan dilantik oleh Mendagri mewakili Presiden RI. Bagi kami, secara hukum SK pelantikan yang dikeluarkan Presiden telah cacat hukum,” tegasnya.

Diaz meyatakan, putusan PTUN yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), memenangkan William B Jacky Noya-Adam Latoconsina, tapi tidak dipatuhi oleh KPU provinsi Maluku, Mendagri termasuk Presiden RI Susli Bambang yudhoyono (SBY).

Ia menegaskan, hal tersebut menjadi dasar hukum bagi PAPA sehingga tidak akan pernah mengakui Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang ditetapkan terpilih oleh komisioner KPU, namun melanggar undang-undang.

“Masalah hukum pilkada Maluku itu sudah jelas. Putusan PTUN termasuk DKPP. Jadi apapun kebijakan yang diambil Mendagri maupun Presiden, saat ini telah keluar dari aturan perundang-undangan. Sehingga kebijakan atas pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku itu adalah bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Undang-undang dan Peraturan apapun kalau dibijaki oleh pejabat, maka daerah atau negara tetap bertabur masalah, bahkan mengarah kepada kehancuran.

“Ingat sengketa hukum Pilkada Maluku 2013 tidak selesai. PAPA sebagai bagian dari masyarakat Maluku bersama semua pihak merasa telah dirugikan. Dan kami akan menggugat secara perdata dan mempidanakan komisioner KPU provinsi Maluku, Mendagri termasuk Presiden RI SBY bahkan semua pihak yang melawan hukum dalam sengketa pilkada Maluku 2013 itu akan kami gugat,” tegasnya.

Dikatakan, secara kelembagaan organisasi yang dipimpinnya itu tetap berjuang pro kebenaran dan keadilan serta melawan segala bentuk kejahatan yang telah dilakukan dalam pilakda Maluku 2013.

“Kami berjuang hingga hari harga mati, untuk memajukan Maluku. Karena ini demi kepentingan rakyat Maluku secara kolektif karena prinsipnya adalah kebenaran dan keadilan. Untuk itu penegakan hukum harus dipatuhi semua pihak. Karena Maluku tidak akan maju dan tidak pernah berkembang, jika hukum diabaikan atau tidak dihormati,” sentilnya.

Menurut dia, mengabaikan putusan PTUN adalah kejahatan jabatan. Pasalnya sengketa hukum pilkada Maluku 2013 yang belum tuntas hingga kini masih segar dalam ingatan rakyat Maluku.
Sejarahpun lanjutnya, PAPA tidak akan pernah menyangkal nilai-nilai adat tanah Maluku. Karena khususnya Gubernur terpilih bukan anak adat asli Maluku. “Maka genap sudah sikap harga mati PAPA yakni menolak pemimpin yang merupakan hasil produk komisioner KPU Provinsi Maluku yang tidak beretika,” cibirnya.

Ia berjanji siap kampanye besar-besaran kepada seluruh masyarakat pulau Ambon khususnya, untuk tidak memilih anggota DPRD Provinsi Maluku dari fraksi partai Demokrat dan PDIP yang mencalonkan dirinya kembali dalam pemilihan legislatif 9 April 2014.

“Anggota DPRD Provinsi yang berasal dari partai Demokrat dan PDIP, mereka tidak konsisten alias munafik dan justru hadir pada acara pelantikan Gubernur Maluku. Karena awalnya beberapa kesempatan mereka menolak hasil pilkada Maluku. tapi kemudian anggota DPRD Provinsi dari PDIP itu justru turut hadir dalam pengesahan dan pelantikan Gubernur terpilih. Hal ini telah menujukan sikap politik yang abu-abu atau tidak jelas dan munafik,” kecamnya.

Diaz menyatakan, sikap politik anggota DPRD fraksi PDI-P berlebihan namun kacau balau.

Menurut dia, jika Fraksi PDI-P hadir saat paripurna pelantikan Gubernur, justru telah melakukan pelanggaran berat terhadap partai mereka sendiri.

“Kami mengetahui secara jelas, surat penegasan DPP PDI-P menegaskan, PDIP tetap mendukung putusan PTUN yang telah inkrach soal sengketa hukum pilkada Maluku 2013. Namun sikap oposisi itu kemudian berbeda jauh dengan isi surat penegasan dari DPP PDIP yang mendukung putusan PTUN.

“Karena putusan PTUN tidak ditaati Mendagri dan Presiden. Seharusnya fraksi PDIP dan ketua DPD PDIP Maluku K. A. Ralahalu tidak perlu hadir dalam acara paripurna DPRD untuk pelantikan Gubernur Maluku peiode 2014-2019,” tandasnya.

Sehingga ia mengajak masyarakat Maluku segera memberikan sanksi politik yakni tidak memilih para anggota DPRD asal PDI-P temrasuk partai Demokrat, dalam Pileg 9 April 2014.

“Kami siap kampanyekan kepada masyarakat dari rumah ke rumah di pulau Ambon khususnya dan Maluku umumnya. Karena berpolitik harus jelas bukan penuh dengan kepura-puraan serta kemunafikan,” kritiknya. (SAT)

Posting Komentar untuk "PAPA Tolak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku"