HMI Minta Pemkot Tutup “Warung Remang-remang” Selama Ramadhan

AMBON, INFO BARU--Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan peringatan kepada sejumlah tempat hiburan malam alias “warung remang-reman” di daerah ini, supaya tidak beroperasi, alias tutup selama bulan suci Ramadhan.
“Kami menginginkan Ramadhan kali ini dapat dilalui umat Muslim kota Ambon dengan penuh kefitraan. Melalui pertimbangan itulah, HMI meminta Pemkot Ambon, mengeluarkan kebijakan yang memperingatkan pengelola usaha hiburan malam supaya tidak beroperasi saat bulan puasa nanti,” kata Ketua Bidang (Kabid) Pemberdayaan Umat (PU) HMI cabang Ambon, Indriani Gerung, Selasa (24/6).
Selain “warung remang-remang”, demi menjaga kenyamanan umat muslim dalam beribadah, HMI juga meminta Pemkot berkordinasi dengan pihak Polres supaya dapat menertibkan aksi balap liar kendaraan roda dua yang biasanya ramai di malam hari.
“Kebetulan bulan Ramadhan ini bertepatan dengan puncak pertandingan piala dunia, yang belakangan ini diramaikan arak-arakan kendaraan setiap usai siaran langsung pertandingan di teve,” tuturnya.
Hal tersebut, lanjutnya, tentu bisa berjalan sebagaimana diharapkan, jika warga non muslim di Kota Ambon, dapat juga memaknai bulan Ramadhan sebagai bulan milik bersama, sehingga harus dijaga kefitraannya secara bersama pula.
“Kami menyadari bahwa bulan Ramadhan memang bukan milik semua orang, namun kami umat Muslim di daerah ini, juga membutuhkan adanya kekhidmatan dalam perjalan spiritual kami,” ungkapnya.
Jika nanti Pemkot merealisasikan permintaan HMI ini, Gerung berharap, setiap pemilik atau pengelola tempat hiburan malam di daerah ini, dapat menjalankan kebijakan Pemkot tersebut.
Selain meminta usaha tempat hiburan malam ditutup, HMI juga mendesak Pemkot menonaktifkan aktifitas komersial di lokasi Tanjung Batu Merah untuk sementara waktu.
Alasannya selain letaknya berada di tengah-tengah pemukiman warga, juga menjadi sebuah keharusan bagi Pemkot untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana termaktub pada Pancasila, butir kedua ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’,” jelas Gerung.
Sebelumnya, Pemkot Ambon melalui Wakil Walikota, Sam Latuconsina sudah meminta pengusaha rumah makan, rumah kopi dan cafe untuk tidak membuka usaha di siang hari, saat bulan Ramadhan 1435 Hijriyah.
Menurut Latuconsina, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Ambon dan PP Lease untuk menertibkan cafe-cafe yang beroperasi di siang hari terutama yang berada di lokasi mayoritas warga Muslim.
Latuconsina juga mengatakan, Pemkot Ambon telah mendata rumah makan dan cafe yang ada di Kota Ambon, terutama di kawasan Muslim. Walaupun belum terdata seluruhnya namun Pemkot menghimbau agar pemilik cafe bisa menyadari diri mereka sebelum datangnya Bulan Ramadhan, tanpa ditertibkan oleh aparat keamanan.
Latuconsina menghibau, kepada semua pihak untuk menghargai bulan ramadhan. Menurut Wawali, penertiban cafe di Kota Ambon, merupakan salah satu tindakan Pemkot Ambon sebagai langkah untuk menerapkan sikap menghargai dan menghormati sesama. (R0L)