BPK Diminta Audit Anggaran Perjalanan Kepala BPJN

AMBON, INFO BARU--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku diminta untuk mengaudit serta menelusuri anggaran pengeluaran terkait perjalanan dinas Kepala Balai Pekerjaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, Wahyudi Mandala. Permintaan dilakukan lantaran yang bersangkutan sering bolak-balik Makassar tanpa ada agenda pasti. Ketua BAMBU, Dois Wamesse kepada wartawan melalui via ponsel, Minggu (13/7) kemarin mengatakan, BPK perlu menelusuri keuangan yang digunakan Kepala BPJJN tersebut. Karena ada anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara cukup besar. Bagaimana tidak, pada hari kerja yang kuantitasnya lima hari kerja, rupanya hanya satu sampai dua hari saja.
"Kami minta secepatnya BPK melakukan pemeriksaan keuangan di instansi tersebut. Karena anggaran yang diperuntuhkan untuk instansi tersebut sangat besar. Prinsipnya perlu dilakukan pemeriksaan karena Kepala BPJJN-nya selalu bolak-balik luar daerah tanpa satu agenda yang jelas,"pinta Wamesse.
Ia menegaskan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan penonaktifan terhadap Mandala. Hal ini dimaksudkan karena Mandala sering keluar daerah dan meninggalkan banyak agenda-agenda penting di instansi tersebut. (TWN)