Polisi Harus Intensif Periksa Bendahara KPU SBT
Walaupun diduga orang dalam KPUD Kabupaten SBT terhadap pembobolan brankas uang senilai Rp 1,5 miliar, namun penyidik di Polres SBT di bawah pimpinan AKBP P. Yugonarko dinilai gagal.
Ini berarti penyidik Polres SBT tidak serius mengungkap kasus pencurian, karena diduga melibatkan orang dalam di KPUD SBT. Hal ini terungkap sehari setelah kasus pencurian, Wakapolres Kabupaten SBT Kompol. Dilek. S gencar melakukan pemeriksaan terhadap bos pramurya di Kabupaten SBT. Padahal kasus pencurian di kantor KPU SBT merupakan kasus yang sangat besar dan baru pertama terjadi di Maluku dengan uang sebanyak Rp 1,5 miliar, namun Pak Dilek dengan kesibukan pribadinya mengumpulkan pramurya karoke di Bula, dengan meminta Akte Kelahiran semua pramurya di lima karoke di Desa Bula, ketimbang mengungkap kasus pembobolan brankas di Kabupaten julukan Ita Wotu Nusa itu pada hari Sabtu, (28/9) sekitar pukul 08.00 Wit.
Dari sumber lain di Kabupaten yang dipimpin Abdullah Vanath, menyebutkan jika polisi serius mengungkapkan kasus ini, pihaknya harus menahan sementara Ketua KPU, Sekretaris Sulaiman Waraiya, Bendahara APBN Mariati Lessy, Bendahara APBD Fitria Waraiya, Bendahara Pilgub Nurjulianti Kianlean dan Satpam jaga malam itu Dino Wakanubun, karena sidik jari di TKP sudah dirusak, hal ini dimaksudkan agar polisi tidak bisa mendeteksi siapa orang dalam yang berhasil membobol brakas di ruang bendahara tersebut.
Pemeriksaan ini terkait dengan alokasi dana yang digunakan saat Pemumutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten SBT 11 September kemarin, karena menurut informasi yang berhasil dihimpun koran ini di SBT, dana tersebut diduga tidak dialokasikan, karena hampir sebagian besar Ketua dan anggota mulai dari PPS, KPPS dan PPK se Kabupaten SBT belum menerima gaji PSU kemarin.
Guna mengungkapkan siapa pelaku polisi harus memeriksa secara intensif Ketua KPUD SBT, Sekretaris dan tiga bendahara, karena mengetahui pasti kemana dana miliaran rupiah tersebut mengalir, hal ini terlihat dari dukumen KPU mulai dari alokasi pengeluaran dana tersebut.
Jika polisi tidak memeriksa empat orang yang mengetahui pasti dana tersebut digunakan, maka proses penyelidikan yang dilakukan selama ini hanya gertakan sambal, alias diusut tapi tidak serius karena, diduga petinggi di Kapolres SBT sudah mengetahui pasti siapa dalang dalam kasus ini.
Kuat dugaan dana Rp 1,5 miliar tidak digunakan untuk PSU 11 September kemarin, dana tersebut diduga sudah dipakai habis oleh Ketua KPU beserta anggota-anggotanya, untuk menghilangkan jejak tersebut, mereka melakukan spekulasi tingkat tinggi dengan modus pembobolan brankas oleh kawanan pencuri.
Utuk diketahui ruang Bendahara Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur di Jalan Waelola Besar, Kecamatan Bula dimasuki kawanan maling, Kamis (26/9) dini hari.
Atas peristiwa itu, pelaku berhasil membawa uang Rp 1.573.000.000 yang berada di dalam brankas kantor pencetak pimpinan daerah tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelaku masuk melalui jendela bagian belakang kantor tersebut dan lansung memasuki ruang bendahara Mariati Lessy. Satpam KPU SBT Dino Wakanubun yang berjaga pada malam itu kaget saat melihat pintu ruangan bendahara sudah terbuka dan brankas sudah rusak, Kamis (26/9) sekitar pukul 01.00 Wit.
“Pelaku masuk melalui jendela bagian belakang dan lansung masuk kedalam kemudian merusak pintu ruangan bendahara Ibu Ety Lessy,” ungkapya sumber tersebut.
Lanjut dia, saat itu ada Satpam jaga Dino Wakanubun kaget sekitar pukul 07.00 Wit melihat kunci pintu ruang bendahara sudah terbuka dan melihat brankas sudah dirusakin kawanan pencuri. Melihat hal tersebut Satpam lansung menghubungi Ibu Erly Lessy guna menceritakan kejadian naas tersebut.
“Sekitar pukul 07.00 Wit satpam kaget saat melihat pintu ruang bendahara sudah rusak dan brankas sudah rusak, kemudian melaporkan kepada Ibu bendahara, dan kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib,” jelasnya. (SAT)
Posting Komentar untuk "Polisi Harus Intensif Periksa Bendahara KPU SBT"