Pengungkapan Assagaff Tunggu Eksekusi Bremer

AMBON, INFO BARU--Mantan Sekda dan sekaligus Gubernur Maluku saat ini, Said Assagaff menunggu giliran bidikan Jaksa Penuntut Umum setelah Lodick Bremer dieksekusi oleh Jaksa atas putusan Mahkama Agung RI.
“Saya sudah mendapatkan informasi tentang kasus UUDP di JPU Maluku, bahwa setelah eksekusi Bremer nanti, maka giliran Jaksa akan Memeriksa dan menjerat Said Assagaff dalam kasus dugaan korupsi UUDP,” tegas Koordinator PAPA Bartho Diaz, kepada Info Baru, Minggu (12/10).
PAPA tetap konsisten meminta pihak kejaksaan di Maluku supaya setelah Lodick Bremer yang dijerat maka giliran berikutnya Said Asagaaf, PAPA sudah mendapat info dari sumber terpercaya dari pihak kejaksaan di Maluku, bahwa setelah terima putusan MA.
Lanjut dia, informasi dari sumber di Kejati Maluku ini menjadi bola panas penanganan kasus UUDP. Dengan sendirinya dualisme penyelidikan di internal Kejati Maluku perlahan dibongkar, siapa Jaksa yang main petak umpet dalam kasus ini turut serta dilaporkan kepada Kejaksaan Agung RI.
“Selain Semy Risambesy, ada juga oknom anggota DPRD Provinsi dan pegawai DPRD Provinsi yang mencoba mendiamkan pemberitaan kasus korupsi uang UUDP dan selalu ingin untuk menghentikan pemberitaan yang terus saya suarakan,” tudingnya.
Dirinya sangat menyangkan masih ada saja oknum yang mau menjadi pahlawan kesiangan membela para pemimpin pemerintahan daerah yang diduga melakukan perbuatan korupsi. Jika ingin menjadi ‘bemper’ harus mampu berargumentasi dengan pengetahuan hukum yang jelas.
“PAPA pasti mempunyai kajian dan analisa sampai pada kesimpulan hukum, sehingga di dalam mengangkat suatu pemberitaan kasus korupsi, maka PAPA sudah mempunyai argumentasi hukum yang siap dipertanggung-jawabkan dan siap juga didebatkan dengan pihak-pihak yang ingin membela Said Assagaff,” tantangnya.
Baginya, tindakan pembungkaman yang dilakukan oknum yang mau menjadi pahlawan kesiangan bagi Said Assagaff ini tidak akan mampu membendung pihak PAPA dan kordinatornya Bartholumeus Diaz, bahkan justru pemberitaan kasus korupsi uang UUDP akan semakin gencar diberitakan dengan segala cara.
Harus dipahami oleh seluruh masyarakat Maluku bahwa demi memajukan pembangunan Maluku di segala bidang, maka perbuatan korupsi harus segara dihentikan sampai tuntas, jika tidak jangan bermimpi daerah Maluku akan berkembang maju seperti daerah lain.
Dalam pemberitaan kasus UUDP, PAPA mengajak seluruh media cetak dan eletronik di Ambon supaya jujur, independen, tidak mudah dipengaruhi dan tetap mandirikan diri di dalam pemberitaan pemberantasan korupsi di daerah Maluku, janganlah oknum media cetak pilih kasih didalam pemberitaan karena ada sesuatu.
“Kecurigaan kepada sejumlah media cetak sangatlah wajar walaupun memang perlu ada pembuktian, namun pada kenyataannya ada dugaan sangat kuat terhadap beberapa media cetak di Ambon yang tidak berani mengungkapkan fakta dengan sejujurnya hanya karena ada "sesuatu", wajar dong dicurigai,” terangnya.
Dalam kasus ini PAPA berjuang dengan segala cara agar pihak kejaksaan di Maluku harus berani menindaklanjuti penanganan kasus korupsi uang UUDP, baginya tidak mungkin Lodick Bremer seorang diri yang terlibat dan telah dihukum sesuai putusan Mahkamah Agung.
“Lihat saja pasal tuntutan yang dibuat oleh pihak kejaksaan di Maluku, sudah jelas Lodick Bremer dituntut dengan pasal seseorang yang turut serta dan atau membantu perbuatan korupsi UUDP, jadi Said Assagaff juga diduga turut serta,” ujarnya. (SAT)