Ramli Mahulete: RUU Pilkada tak Langsung Hemat Anggaran

AMBON, INFO BARU--Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ramli Mahulete menilai Rancangan Undang- Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak langsung dapat menghemat anggaran daerah. Selain menghemat anggaran, RUU tersebut juga dapat meminimalisir banyak hal yang dianggap negatif.
“Ada banyak sisi positif yang bisa dilihat dalam RUU Pilkada tak langsung. Dengan adanya Pilkada tak langsung, maka pemerintah pusat dan daerah tidak lagi mengeluarkan anggaran yang cukup besar,” kata Mahulete kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (18/9).
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku ini mengatakan, kebijakan pemerintah membuat RUU Pilkada tak langsung itu karena mereka telah melihat berbagai pengalaman empirisnya. Itu artinya, Pilkada Langsung lebih banyak memberikan dampak negative terhadap demokrasi di Indonesia.
“Untuk itu saya mintakan kepada pengamat politik dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak berspekulasi bahwa RUU Pilkada tak langsung menguntungkan pihak DPR. RUU Pilkada tak langsung merupakan evaluasi dari Pilkada Langsung,” ujarnya.
Untuk diketahui, lanjut Mahulete, keputusan politik untuk dilakukannya Pilkada Langsung menggantikan Pilkada tak langsung merupakan evaluasi untuk mengkritisi kinerja DPR di masa lalu, namun sejalan dengan perkembangan politik Indonesia dari masa ke masa, ternyata Pilkada Langsung lebih banyak memberikan dampak negatifnya.
“Saya selaku anggota DPRD dan masyarakat menyetujui adanya RUU itu. Karena dengan DPRD memilih, maka kita sudah bisa menghemat anggaran daerah dari puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah,” katanya.
Dari azas manfaat, RUU Pilkada tak langsung sangat baik, karena dia bisa meminimalisir segala hal yang menyangkut dengan negative. Ia mengatakan, selama Pilkada Langsung berjalan, yang paling dirugikan adalah PNS di daerah-daerah. Mereka bisa menjadi objek politik dan dendam politik bagi pemimpin yang terpilih secara langsung.
Selain itu bermanfaat bagi masyarakat lainnya. Tak difungkiri, dalam Pilkada Langsung banyak terjadi gesekan politik antara masyarakat dengan masyarakat. Sehingga dengan RUU itu, maka sudah bisa meminimalisir ketakutan masyarakat, kemudian tidak ada lagi mobilisasi keamanan untuk mengawal Pilkada Langsung.
“Saya kira dari sisi tersebut juga bisa menghemat pembiayaan Pilkada tak langsung. Kerena para bakal calon Kepala Daerah tidak begitu banyak mengeluarkan biaya untuk memfasilitasi masyarakat dalam rangka pemenangan,” katanya.
Oleh karenanya, jangan terlalu menjadikan DPR sebagai kambing hitam atau sasaran tembak. “Saya kira hal itu sangat keliru. Kita adalah lembaga refresentasi rakyat, untuk menjalankan amanah Undang-undang,” tambahnya. (TWN)