Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Serut Raya Siap Pisah Ranjang dari Malteng

Berkas Resmi Didaftar ke DPR-DPD dan Mendagri

Serut Raya Siap Pisah Ranjang dari Malteng (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Pembentukan pemekaran daerah otonom baru di Indonesia, bukan hanya sekedar memperpendek rentang kendali atau urusan pemerintahan, namun selebihnya hal itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang mana masih hidup dalam garis kemiskinan.

Kabar gembira datang dari Jakarta buat masyarakat Seram Utara Raya kabupaten Maluku Tengah.

Pasalnya, Tim Pemekaran telah resmi mendaftarkan berkas pemekaran Serut Raya di DPR RI, DPD RI termasuk Kemendagri di Jakarta, Kamis 18 September 2014, pukul 12.00 WIB atau pukul 14.00 WIT.

Direncanakan pada 2015 mendatang, Serut Raya sudah menjadi calon Daerah Otonom Baru (DOB), atau siap pisah ranjang dari Kabupaten Maluku Tengah.

Wakil Ketua Tim Pemekaran Seram Utara Raya, Abdul M Takaendengan, ST, yang dikonfirmasi Info Baru Selasa (23/9) membenarkan, ia bersama tim pemekaran telah mendaftarkan berkas atas usulan pemekaran Seram Utara Raya masing-masing, di DPR-RI, DPD RI dan Mendagri, pada Kamis 18 September 2014.

Menurutnya, Senin (22/9) berkas usulan pemekaran Serut Raya juga mulai dibahas dalam Rapat bersama Komite I di Gedung B DPD RI, pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Abdul menerangkan, dalam audiensi bersama DPD RI Senin (22/9) itu, masing-masing membahas pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB) kabupaten Panter sebagai pemekaran dari kabupaten Alor Provinsi NTT, pembentukan calon DOB kabupaten Kepulauan Kabaena sebagai pemekaran dari kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, dan pembentukan Kabupaten Seram Utara Raya sebagai pemekaran dari kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku.

Untuk pembahasan di DPR RI lanjutnya, akan dilakukan pasca pelantikan anggota DPR RI yang baru atau periode 2014-2019.

Dikatakan, di DPD RI tim Pemekaran Serut Raya diterima oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman, wakil Ketua DPD RI La Ode Ida, Ana Latuconsina (anggota), Jack Sopara, termasuk beraudiensi bersama Ketua komite I DPD RI, Kamarudin, yang membidangi masalah pemekaran.

Lanjutnya, di DPR RI tim pemekaran Serut Raya ditermia masing-masing, Alex Litaay, Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Assagaff dan Sekretaris Frkasi Demokrat Teuku Rifky.    

Harapannya, dengan Pemekaran Seram Utara Raya menjadi daerah otonom baru atau pisah dari kabupaten Malteng, agar bisa mandiri maju dan berdaulat demi kemaslahatan masyarakat Serut Raya secara kolektif atau menyeluruh tanpa memandang suku maupun golongan tertentu.

“Sesuai visi-misi pemekaaran, harapan tim dan seluruh warga masyarakat Seram Utara Raya bisa menjadi kabupaten yang berdaulat, adil dan makmur tanpa diskriminasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Devisi Kajian Politik Tim Pemekaran Serut Raya, Muslim Al Wahid menegaskan, tujuan pemekaran Serut Raya yang sementara diperjuangkan saat ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan iklim investasi wilayah serta meningkatkan fungsi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

Al Wahiid juga meminta dukungan dari Pemda dan DPRD Malteng, Pemda Provinsi dan DPRD Maluku serta seluruh masyarakat Seram utara Raya, agar mendorong perjuangan tim pemekaran sehingga cita-cita Seram Utara Raya menjadi daerah otonom atau kabupaten baru bisa secepatnya terwujud.

“Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan. Karena pemekaran Seram Utara Raya menjadi kabupaten adalah menjadi kebutuhan mendasar bagi seluruh rakyat Seram Utara Raya,” cetusnya. (MAS)